Jambipos Online, Jambi- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memprogramkan 1000 unit rumah bersubsidi untuk profesi wartawan di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal, menurut rencana, akan diserah terimakan 100 unit pada awal Mei 2025 mendatang.
“Program ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah, untuk meningkatkan kesejahtraan bagi profesi wartawan, yang selama ini menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, dalam kehidupan demokrasi,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Hal itu diungkapkan Meutya, seusai acara Penandatanganan MoU Rumah bersubsidi untuk Wartawan” di Jakarta, Selasa (8/4/2025). “ Meningkatkan kesejahteraan bagi profesi wartawan, adalah bagian demokrasi yang perlu diwujudkan oleh pemerintah.
Terkait dengan program Kementerian PKP yang memasukkan rumah subsidi bagi wartawan, selain untuk profesi guru, TNI, Polri, dan tenaga kesehatan. Kemkomdigi menyampaikan dukungan penuh terhadap program yang diinisiasi pemerintah itu.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, pada waktu itu juga mengharapkan, agar kredit rumah subsidi untuk profesi wartawan dapat diberi kelonggaran batas maksimal untuk pembayaran ansurannya dalam per bulannya, khususnya untuk wartawan yang ada di daerah.
Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun awak media ini menyebutkan, sebagian besar pendapatan wartawan di daerah, hanya dari KKP (Kontrak Kerjasama Pemerintah) atau Pemda setempat. Dengan nilai pendapatannya dibawah 25 %, dari penghasilan maksimal Rp12 juta, bagi wartawan di Jabodetabek.
Para wartawan daerah yang aktif menulis dan membuat berita, pada medianya (Online, maupun Cetak), sangat mengharapkan kepada Presiden Prabowo Subianto, untuk mengintruksikan kepada Kepala Daerah, tentang ketentuan harga standar per berita Advertorial yang dibuat wartawan.
Menurut Leman Burhan, Ketua Srikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jambi, ketika dihubungi awak media ini hari Kamis (10/04/2025) via WA-nya mengatakan, hal ini penting untuk di terapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Demi kesejahtraan tarap hidup dan kehidupan bagi wartawan dan keluarganya.
“ Wartawan yang aktif menulis dan membuat berita pada umumnya, kehidupannya pas-pasan. Terkecuali orang yang sering mengatasnamakan wartawan, tidak mampu menulis dan membuat berita, kehidupannya lebih mewah. Karena bisa gesek kanan, gesek kiri, minta proyek,” kata Leman.
Menurut Leman, Wartawan yang aktif menulis dan membuat berita, pada dasar pengabdiannya untuk Bangsa dan Negara. Terkadang ia merasa bahagia, walau hidupnya dalam kesederhanaan. Orang –orang seperti ini layak untuk diprioritaskan, dan kehidupannya perlu diperhatikan oleh pemerintah. Terkadang ia menahankan perutnya lapar, demi untuk menyelesaikan berita yang dibuatnya.(JPO-Tuty/Djohan)*
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE