Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi Al Haris telah merancang Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2025-2029. Jembatan Batanghari 3 penyambungan akses tol Trans Sumatera di Jambi, 2 Fly Over yakni di Mayang dan Pall X Kota Jambi masuk sebagai proyek strategis RPJMD Jambi.
Setidaknya ada 5 proyek strategis yang dicanangkan untuk dibahas dan ditetapkan bersama DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris mengakui saat ini telah menyusun Ranwal, dan nanti setelah dibahas dan ditetapkan akan nampak. Kendati demikian, ia memastikan ada 5 Proyek Strategis yang dicanangkan.
"Yang pasti kita rancang Jembatan Batanghari 3, juga Fly Over yang kita minta dibiayai APBN," katanya kepada wartawan.
Kemudian ada perencanaan jalan yakni di ruas Simpang Sungai Duren-Ness, serta jalan Padang Lamo yang dipromosikan dibuat dengan skema Multiyears (Tahun Jamak). "Ruas jalan yang perlu ditangani dengan pembiayaan Multiyears (Tahun Jamak)," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata saat ditanya soal kesesuaian usulan dengan kondisi APBD Provinsi Jambi, ia menyatakan harus menggali potensi PAD yang ada.
Sebab APBD Provinsi tergolong rendah dibawah Rp 5 Triliun. Sementara pembangunan Fly Over, dengan panjang pembangunan sekitar 400 meter membutuhkan anggaran sekitar Rp 190 Miliar.
“Untuk menyikapi itu, dengan piscal anggaran APBD kita yang tergolong rendah di bawah Rp 5 T. Karena ini adalah kebutuhan kita akan mencari potensi-potensi pendapatan supaya kita bisa membelanjakan proyek-proyek strategis yang dijanjikan pak Gubernur tadi,” kata Ivan Wirata.
Sementara untuk pembangunan Jembatan Batanghari III, anggarannya diminta dari anggaran pusat atau APBN atau anggaran pembangunan Jalan Tol yang ada di Jambi, pasalnya untuk pembangunan itu menghabiskan anggaran sekitar Rp. 800 Miliar hingga Rp1 Triliun.
Untuk tahapan penyusunan RPJMD ini akan berlangsung beberapa bulan kedepan menuju didapatkannya Perda.
“RPJMD kan setelah 6 bulan Gubernur dilantik. Sekarang baru Ranwal, habis itu (Rancangan Akhi Ranhir, baru kita buat Perda RPJMD,” terang Ivan Wirata.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi di sidang Paripurna pekan lalu mengusulkan sejumlah proyek strategis dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2025-2029. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE