![]() |
Aman K yang terletak di Desa Perikan Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci. (Foto JPO-Yahya) |
Jambipos Online, Kerinci-Diduga proyek PLTA di bawah kepemimpinan JK (Yusup Kala) bermasalah. Lahan masyarakat yang bernama Aman K yang terletak di Desa Perikan Tengah, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci yang sudah digarap PT PLTA, tampa diganti rugi.
Pemilik lahan yang pertama Aman K (65) warga Desa Baru Lempur, Kecamatan Gunung Raya Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Aman K terpaksa mendatangi kantor kepolisian, kerena tanah mereka lebih kurang Enam Tanah (15,HA)
tidak pernah dia menjual kepada siapapun tanah tersebut.
Lanjut Aman K mengatakan pada wartawan Jambipos Online, Aman K mendapat tanah tersebut adalah tebang tebas sendiri pada tahun 1979 mulai di tanam kopi dan kulit manis.
Pada tahun 1982 kopi sudah panen, lalu dijual kepada Kepala Desa Batang Merangin Wasiman. Untuk satu kali jual 3 kintal, sekarang Wasiman siap untuk menjadi saksi dan siap diambil sumpah dihadapan hakim.
Kerena Wasiman benar-bener mengetahui bahwa Aman K membuat kebun kopi di sana, dia juga ada mempunyai surat segel Tahun 80 an.
Pada hari Senin (21/4/2025) Aman K melaporkan ke Polres Kerinci minta kepada pihak yang berwajib (APH) untuk memangil saudar Amris kerena diduga menjual tanah hak milik mereka kepada PT PLTA tampa pemberitahuan kepada Aman K, diperkirakan kerugian ratusan juta rupiah.
Humas PT PLTA Asrori dikonfirmasi terkait ada tanah Aman K yang sudah digarap oleh PT PLTA, tampa ganti rugi, dengan spontan Asrori menjawab, "maaf bang, silahkan tempuh jalur hukum saja bang, buat laporan ke pihak yang berwajib," kata Asrori degan nada tidak berdebat.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE