Jambipos Online-Kasus pembunuhan yang melibatkan oknum aparat sebagai pelakunya, kini jadi sorotan publik. Korban pembunuhan yang melibatkan pelaku oknum aparat itu, kini tak lagi warga sipil biasa. Bahkan polisi dan wartawatipun kini jadi korbannya. Pengaruh narkotika dan bisnis hitam, kerap jadi pemicunya. Disaat bisnis hitamnya terganggu, nyawapun tak lagi berharga buat pelakunya.
Dua kasus pembunuhan yang pelakunya oknum aparat, kini jadi sorotan. Kasus pertama terjadi penembakan tiga anggota polisi pada Senin, 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI dan Polri. Fakta bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan praktik judi ilegal semakin menambah ironi dari peristiwa ini.
Kemudian kasus kedua yakni kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25), Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Juwita adalah seorang wartawati media online di Banjarbaru, Kalsel.
Dua kasus pembunuhan yang pelakunya melibatkan oknum aparat ini, bisa sebagai pembelajaran untuk evalusi atau pembinaan kepada anggota hingga paling bawah. Pengawasan kepada anggota oleh atasannya harus lebih ketat.
Terlebih anggota yang kerap lebih berada diluar kesatuan dengan menggeluti bisnis ilegal, ssegeralahan ditertibkan. Jangan lagi terjadi tindakan keji yang tak lagi menghargai nyawa manusia, hanya karena terganggunya bisnis ilegal yang digeluti oknum aparat tersebut.
Lalu bagaimana perkembangan dua kasus pembunuhan yang melibatkan oknum aparat ini, berikut rangkuman berita yang dikutip redaksi.
Perkembangan Terbaru
Kelasi Satu J, anggota TNI AL yang diduga terlibat pada kematian seorang wartawati di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ternyata berada di kesatuannya sejak 17 Maret 2025 hingga Kamis (27/3/2025).
Mengutip laporan jurnalis KompasTV, Ardi Praseno, Kamis (27/3/2025), penjelasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Brigjen TNI Kristomei Sianturi.
Kristomei, mengatakan, saat ini penyelidikan terkait kasus kematian Juwita tersebut sedang dilakukan.
“Apakah betul Kelasi J itu adalah pelakunya, karena ini sifatnya baru informasi dari pihak keluarga. Karena ternyata si kelasi J ini adalah pacar dari korban,” tuturnya, Kamis.
Dia menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh oleh pihaknya, Kelasi J berada di kesatuannya sejak tanggal 17 Maret 2025 hingga Kamis kemarin.
“Nanti kita lihat apakah betul, karena informasi yang kita dapat juga, bahwa kelasi J ini sejak tanggal 17 Maret sampai hari ini, dia ada di satuannya, di Balikpapan.”
“Nanti kita lihat, makanya kita tunggu saja. Jadi mohon bersabar, jangan, artinya kita bertumpu pada opini, bahwa si A yang bersalah kan belum tentu. Kasihan dia kalau nggak bersalah nanti,” harapnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menunggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polri dan Polisi Militer untuk mengecek kebenarannya.
Saat ditanya mengenai apakah Kelasi J tersebut menyerahkan diri atau ditangkap oleh POMAL, ia menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke Dispenal.
Sebelumnya Kompas.tv memberitakan, seorang wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bernama Juwita, ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) pekan lalu.
Mengutip pemberitaan Tribunkaltim.co, Rabu (26/3/2025), Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi terduga pelaku adalah anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25),” jelasnya dalam konferensi pers, Rabu.
“Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," imbuh Mayor Laut Ronald Ganap.
Menurutnya, penyidik masih mendalami kronologi kejadian, mengingat lokasi peristiwa berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.
Diketahui, Juwita ditemukan oleh warga dalam keadaan tak bernyawa di tepi Jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru. Mulanya, Juwita yang berusia 23 tahun tersebut diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun ada kejanggalan pada kondisi mayatnya yang diduga adanya kekerasan.
Rekan-rekan kerja dan pihak berwenang mendesak penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematiannya.
Fakta-Fakta Anggota Diduga
Jurnalis media online bernama Juwita ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau Kalsel, Sabtu (22/3/2025) lalu. Anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J pun diduga terlibat dalam kematian jurnalis perempuan tersebut.
J yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut diduga pelaku yang membunuh korban.
Selengkapnya, berikut sederet fakta terkait dugaan pembunuhan Jurnalis oleh anggota TNI AL di Banjarbaru:
1. TNI AL ungkap dugaan keterlibatan anggotanya
Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut Polisi Militer Ronald Ganap membenarkan anggota TNI AL J yang berpangkat Kelasi Satu terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis tersebut.
"Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu terhadap korban saudari Juwita," kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Ia juga menuturkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025 di wilayah Banjarbaru.
2. Terduga pelaku diamankan
Ronald menyebut anggota TNI AL berinisal J itu saat ini sudah diamankan. "Terduga pelaku saat ini telah diamankan oleh Pom Lanal Balikpapan," ujarnya. Ia memastikan proses penyidikannya masih terus dilakukan secara intensif.
3. Terduga pelaku baru 1 tahun bertugas di Lanal Balikpapan
Terduga pelaku, J disebut Ronald baru bertugas sekitar 1 bulan di Lanal Balikpapan. "Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan," ucapnya, dikutip dari Antara.
"Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," sambungnya. Menurut penjelasannya, J telah mengabdi sebagai TNI AL sekitar selama empat tahun.
4. Kronologi dan motif masih didalami
Ronald menyebut pihaknya belum dapat mengungkapkan kronologi maupun motif dalam kasus dugaan pembunuhan tersebut, pasalnya masih terus didalami.
Keluarga Korban Harap Kasus Diusut Transparan
Jurnalis media online diduga dibunuh anggota TNI Angkatan Laut berinisial J di Banjarbaru Kalimantan Selatan. Pihak keluarga korban pun berharap agar kasus tersebut dapat diungkap secara transparan dan tuntas.
"Kami hanya berharap kasus ini dibuka secara terang-benderang sampai selesai," kata kakak korban, Subpraja Ardinata dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025). Selain itu, keluarga juga meminta untuk pelaku dapat dihukum dengan seadil-adilnya.
"Kalau sudah dibuka secara transparan, kami juga berharap pelaku bisa di adili, seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya, dikutip dari banjarmasin.tribunnews.com.
Diberitakan sebelumnya, jurnalis perempuan, Juwita, ditemukan tewas di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) lalu.
Komandan Denpom Lanal Balikpapan, Mayor Laut Polisi Militer Ronald Ganap membenarkan korban diduga dibunuh anggota TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berpangkat Kelasi Satu, berinisial J.
"Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu terhadap korban saudari Juwita," kata Ronald dalam keterangannya, Rabu.
Menurut penjelasannya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025 di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Meski demikian ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk motif dan kronologi peristiwa pembunuhan.
"Ini masih dalam proses pendalaman penyidikan, jadi kami mohon kesabaran rekan-rekan," ungkapnya.
Kasus Lampung, Dua Oknum TNI dan Satu Brimob Jadi Tersangka
Sementara kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, akhirnya menemui titik terang. Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif, tim investigasi gabungan resmi menetapkan tiga tersangka. Dua di antaranya merupakan anggota TNI aktif, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis.
Namun, yang mengejutkan, seorang anggota Brimob, Bripda Kapri Sucipto, juga ikut menjadi tersangkabukan dalam kasus pembunuhan, melainkan dalam skandal perjudian sabung ayam yang diduga berkaitan erat dengan insiden mematikan ini.
Penetapan tersangka ini sekaligus membongkar dimensi baru dari kasus yang semula hanya dipandang sebagai aksi penembakan biasa. Fakta bahwa seorang anggota Brimob ikut terseret dalam pusaran kasus ini menambah kompleksitas serta menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada jaringan lebih luas di balik insiden yang mengguncang institusi kepolisian dan militer ini?
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan secara mendalam dengan memeriksa berbagai pihak, termasuk anggota Polri dan warga sipil. Hasilnya, satu anggota Polri dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi dari Polri dan satu warga sipil. Kemudian didalami dan ditetapkan satu orang anggota Polri menjadi tersangka perjudian sabung ayam," kata Helmy, Selasa, 25 Maret 2025.
1. Dua Oknum TNI Resmi Tersangka
Berdasarkan hasil investigasi gabungan, Kopka Basar dan Peltu Lubis dinyatakan sebagai pelaku utama dalam penembakan tiga polisi. WS Danpuspomad Mayjend TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung menegaskan bahwa status tersangka keduanya resmi ditetapkan sejak 23 Maret 2025.
"Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri maupun masyarakat, serta pengakuan tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri adalah Kopda Basar," ungkap Eka, Selasa, 25 Maret 2025.
Saat ini, keduanya telah ditahan di Mako Denpom II/3 Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
2. Keterlibatan Oknum Anggota Brimob dalam Perjudian
Tak hanya dua oknum TNI, kasus ini juga menyeret nama Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob. Ia diduga kuat terlibat dalam praktik judi sabung ayam yang menjadi latar belakang peristiwa tragis ini. Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyatakan bahwa Bripda Kapri tak sekadar hadir, tetapi juga aktif dalam promosi kegiatan perjudian tersebut.
"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal dengan Kopda Basar. Dia juga hadir dan bahkan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," ujar Helmy.
3. Motif Penembakan Masih Misteri
Meski para tersangka sudah ditetapkan, motif utama dari aksi penembakan ini masih belum sepenuhnya terungkap. Mayjend TNI Eka Wijaya Permana mengatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung untuk menguak alasan di balik tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa tiga anggota Polri tersebut.
"Itu masih kami dalami, jadi mohon bersabar dan beri waktu kami melakukan penyelidikan ini," kata Eka.
4. Kasus yang Mengguncang Institusi
Penembakan yang terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, ini tidak hanya menimbulkan duka bagi keluarga korban, tetapi juga mencoreng nama baik institusi TNI dan Polri. Fakta bahwa kasus ini memiliki keterkaitan dengan praktik judi ilegal semakin menambah ironi dari peristiwa ini.
Kini, publik menantikan kelanjutan dari kasus ini, termasuk apakah ada keterlibatan pihak lain yang belum terungkap. Satu hal yang pasti, insiden ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum dan menyoroti pentingnya pengawasan internal yang lebih ketat dalam tubuh institusi keamanan negara. (JPO-AsenkLee/Berbagaisumber)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE