Jambipos Online, Merangin-Warga dikagetkan dengan kabar pelajar kelas VII SMP di Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin dikabarkan berbadan dua (7 bulan) dan akan melahirkan. Wartawan Jambipos Online yang mendapat laporan itu melakukan konfirmasi kepada keluarga korban terkait kasus itu dan membenarkan.
Laporan kasus tersebut diterima wartawan dua hari lalu dari laporan masyarakat. Pihak keluarga meminta anak agar memproses pernikahan dengan guru pria yang menyetubuhi korban hingga berbadan dua. Siswa kelas VII SMP tersebut melahirkan diperkirakan bulan depan recana dibawa bidan desa.
Statusnya masih informasi, tapi wartawan Jambipos Online langsung mengkonfirmasi informasi tersebut. Konfirmasi kepada ibu korban, katanya akan segera dinikahkan Sabtu (18/2/2025).
Menurutnya, pengaduan tersebut disampaikan langsung ke wartawan Jambipos Online oleh keluarga dari ibu korban. Sedangkan korban selama ini tinggal bersama ibunya.
Karena kebetulan orang tuanya ada, sehingga yang merawat korban adalah ibunya, sedangkan kakaknya sempat membenarkan kejadian tersebut.
Sangat disayangkan kepala sekolah dikonfirmasi dia menjawab sudah kami kembalikan kepada orang tua korban.
Wartawan Jambipos Online berulang kali menumui Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin guna mengkonfirmasi, sayang tidak ketemu, dan kata stafnya lagi rapat.
Akhirnya Jambipos Online menjumpai Kabid Diknas malah ruang nya terkunci sempat ditinggal no hp minta dihubunggi sudah satu pekan belum juga dia hubunggi. Diduga satu pekan ini tidak masuk kantor, bisa jadi stafnya yang tidak memberikan no hp yang dititipkan.
Sekjen LSM Indrawin mengharap kepala dinas pendidikan panggil kepala SMP 22 kenapa siswa sudah berbadan dua masih belajar. Lanjutnya minta kepala sekolah itu diganti. Setau dia di sekolah tersebut banyak guru, kok ngak tau bunga hamil 7 bulan masih sekolah tuturnya. (JPO-Yahya)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE