Jambipos Online, Jambi-Pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi melalui bidang intelijen menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Madrasah dan Rakor KKM Jenjang MA-MTs se-Provinsi Jambi Tahun 2025 yang bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Kamis (06/02/2025).
Dalam kegiatan ini turut hadir Kasi Penkum Bidang Intelijen Noly Wijaya, S.H., M.H., serta Ridwan Joni, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi II Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi yang membawakan materi mengenai kriminalisasi guru serta aturan perlindungan hukum bagi guru.
Disebutkan, Kejati Jambi mendukung Indonesia Emas 2045 sebagaimana program kerja Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen dalam melakukan transformasi nasional. Berbagai program dan kebijakan strategis telah digulirkan sebagai langkah nyata dalam membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Salah satu fokus utama pemerintahan adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang lebih baik, mendukung peningkatan kapasitas guru, serta memastikan kesejahteraan mereka demi menciptakan generasi muda yang unggul dan siap bersaing di tingkat global.
Peningkatan kapasitas guru Madrasah MTS dan MA dalam pencegahan tipikor serta mensosialisasikan perlindungan guru dari tindak kriminalisasi saat melakukan tugasnya. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE