Jaksa Agung ST Burhanuddin Dijadwalkan Hadiri Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Provinsi Jambi



Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Provinsi Banten dan Peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten, 7 September 2023. (IST)



Jambipos Online, Jambi-Jaksa Agung ST Burhanuddin dijadwalkan akan hadir di Jambi guna menghadiri acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Provinsi Jambi dan Peresmian Wisma Diklat Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (17/2/2024).

Jaksa Agung akan menjadi saksi sejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat Provinsi Jambi pada umumnya dan Kota Jambi pada khususnya. Hal tersebut dimanifestasikan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Provinsi Jambi yang terletak di Jalan Tomok, Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, Provinsi Jambi.


Melihat diportal https://www.datalpse.com, tercatat LPSE Kejaksaan Agung Republik Indonesia menenderkan proyek Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dengan Pagu Rp. 256,927,524,999.99 degan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi. Masa tender pekerjaan sejak 29 November 2024 hingga  17 January 2025.

Sementara melihat di website https://www.ijintender.co.id, juga tercatat proyek-pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan Konstruksi-Gedung Parkir. Project Description Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi". Project Owner: Kejaksaan Agung RI, Qualification: BESAR, 
Classification: Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi, Estimation Value: Rp. 260.683.460.000,00 IDR.

Pemprov Jambi Kembali Hibahkan Tanah ke Kejaksaan RI

Seperti diberitaan sebelumnya, pada Senin 6 Maret 2023 sekira pukul 14.00 wib bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar penandatanganan dan penyerahan hibah tanah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, pagar dan turap yang terletak di Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.

Hibah tanah ini merupakan yang kedua dilakukan oleh Pemprov Jambi kepada Kejati Jambi, yang mana sebelumnya Pemprov Jambi telah menghibahkan tanah dan bangunan Ikabama yang terletak di Simpang Kawat.
Pemprov Jambi Kembali Hibahkan Tanah ke Kejaksaan RI. (IST)
Tanah seluas 28.700 m2 ini memiliki nilai aset sebesar Rp. 8,9 miliyar lebih. Tidak hanya menghibahkan tanah, Pemprov Jambi turut menghibahkan pagar dan turap yang berada di tanah tersebut dengan nilai Rp. 4 miliyar lebih.

Hibah tanah ini nantinya akan didirikan Rumah Sakit yang dikhususkan untuk melaksanakan rahabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Jambi terutama kepada Gubernur Jambi dan Sekda Provinsi Jambi atas hibah tanah yang dilakukan. 

Kajati mengatakan jumlah terpidana narkotika dilapas seluruh Indonesia sudah over kapasitas, diharapkan dengan adanya Rumah Sakit ini dapat menampung pengguna narkotika yang tidak dilakukan penahanan. 

“49 persen total terpidana diseluruh Indonesia merupakan terpidana narkotika” ujar Elan. Kajati Jambi juga mengucapkan terimakasih atas niat Pemprov Jambi memberikan bantuan pembangunan Sentra Diklat, STIH dan Klinik Adhyaksa senilai Rp. 5 miliyar.

"Pembangunan dibidang kesehatan dan pendidikan merupakan cita-cita dari Jaksa Agung RI, khususnya di Provinsi Jambi yang merupakan rumah kedua beliau” ucap Elan.

Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris berharap pembangunan Rumah Sakit khusus rehabilitasi dan korban pengguna narkoba milik Kejaksaan ini nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat Jambi. 

"Di Jambi banyak Rumah Sakit yang belum memiliki kelengkapan yang cukup, namun kita memiliki Dokter Spesialis yang memadai sehingga dapat mendukung pembangunan RS Adhyaksa tersebut” ucap Haris.

Pada acara tersebut turut dihadiri Asisten 3 Setda Provinsi Jambi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, Para Kepala Biro Setda Provinsi Jambi, Para Asisten Kejati Jambi, Kabag Tu, Koordinator serta Kasi dilingkup Kejaksaan Tinggi Jambi. (JPO-AsenkLeeSaragih)

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar