Jambipos Online, Jambi- Pelantikan Gubernur Jambi terpilih, Al Haris, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, resmi ditunda. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang menyebut bahwa jadwal pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digabung dengan mereka yang lolos putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).
Artinya, tidak hanya Al Haris, tetapi seluruh kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK harus menunggu jadwal baru yang akan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Alasan Penundaan Pelantikan
Menurut Tito Karnavian, MK mempercepat putusan sela dalam sengketa Pilkada 2024, yang semula dijadwalkan pada 11-13 Februari kini dimajukan menjadi 4 dan 5 Februari 2025. Hal ini berdampak pada jadwal pelantikan kepala daerah non-sengketa yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari.
"Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1/2025) lalu.
Presiden Prabowo juga disebut ingin agar pelantikan dilakukan secara efisien, dengan menggabungkan kepala daerah yang tidak bersengketa dengan mereka yang lolos dari putusan dismissal.
"Beliau [Prabowo] berprinsip kalau jaraknya enggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi," tambah Tito.
Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah
Meskipun tanggal pastinya belum diumumkan, Tito menyebut bahwa pelantikan kemungkinan akan digelar pada 18, 19, atau 20 Februari 2025. Namun, keputusan final tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Ya kira-kira 18, 19, 20 [Februari], kira-kira gitu. Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu," kata Tito.
Komisi II DPR Akan Bahas Jadwal Baru Pelantikan
Di sisi lain, Komisi II DPR RI juga menyebut bahwa jadwal pelantikan kepala daerah kemungkinan besar akan mengalami perubahan. Bahkan, ada opsi pelantikan dimajukan menjadi 3, 4, atau 5 Februari 2025, sebelum MK membacakan putusan dismissal.
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (3/2/2025) untuk membahas perubahan jadwal pelantikan. Dalam rapat tersebut, DPR akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mendiskusikan opsi terbaik.
"Tetapi bagaimana keputusannya, kita tunggu Senin tanggal 3 Februari 2025 di RDP Komisi II DPR RI," kata Rifqi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pelantikan tetap akan berlangsung pada bulan Februari, meskipun tanggal pastinya masih menunggu keputusan final dari pemerintah.
"Kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari," ujar Dasco.
Dampak Penundaan bagi Jambi
Penundaan ini tentu berdampak bagi Provinsi Jambi, khususnya dalam proses transisi pemerintahan. Dengan belum dilantiknya Al Haris, maka roda pemerintahan masih berada di bawah kepemimpinan penjabat (Pj) Gubernur hingga pelantikan dilakukan.
Masyarakat Jambi pun kini menunggu kepastian kapan pelantikan Al Haris dan kepala daerah lainnya akan dilakukan. Banyak pihak berharap agar keputusan ini tidak berlarut-larut agar pembangunan dan kebijakan daerah bisa segera berjalan di bawah kepemimpinan yang baru.
Kesimpulan
Pelantikan Al Haris sebagai Gubernur Jambi yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 resmi ditunda. Pemerintah memutuskan untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah non-sengketa dan yang lolos putusan dismissal MK dalam satu acara besar yang lebih efisien.
Presiden Prabowo Subianto akan menetapkan tanggal pelantikan, yang kemungkinan besar jatuh pada 18, 19, atau 20 Februari 2025. Namun, Komisi II DPR masih akan membahas opsi perubahan jadwal, termasuk kemungkinan pelantikan lebih awal pada 3, 4, atau 5 Februari 2025.
Kini, masyarakat Jambi tinggal menunggu keputusan final dari pemerintah terkait jadwal pelantikan Al Haris dan kepala daerah lainnya. Apakah akan tetap digelar pada Februari atau ada perubahan lagi? Mari kita nantikan perkembangan selanjutnya! (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE