Dituturkan Gubernur Jambi Al Haris yang terpilih kembali, selama ini masyarakat banyak berobat ke luar Jambi karena fasilitas tak memadai atau kurang mendukung. "Kita harap dengan adanya RS Adhyaksa ini bisa menjadi salah satu alternatif pilihan berobat masyarakat terutama di wilayah sekitar nantinya,” ungkapnya.
Dengan adanya Rumah Sakit Umum Adhiyaksa ini, masyarakat tidak akan berobat lagi ke luar Jambi, sehingga uang untuk berobat akan berputar di Provinsi Jambi ini, ujarnya.
Sementara luas tanah yang akan dibangun mencapai 28.500 meter persegi mulai dari persiapan, struktur bangunan hingga finishing. Bangunan utamanya nanti dibangun lima lantai. Kemudian ada bangunan penunjang dan utilitas,” tuturnya. Disebutkan bahwa proses pengerjaan selama 1 tahun.
Selanjutnya untuk pengadaan alat kesehatan (alkes) sebagai penunjang operasional Rumah Sakit Umum Adhiyaksa tersebut dianggarkan sebesar Rp 127,8 miliar.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menyebut bahwa pembangunan RSU Adhyaksa ini dianggarkan lewat dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) 2025.
Sebelumnya Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyatakan bahwa Provinsi Jambi adalah merupakan sejarah awal kariernya sebagai seorang penegak Hukum, dibenaknya terselip akan berbuat sesuatu di Provinsi Jambi demi kesejahteraa masyarakat, alhamdulillah jadilah pembangunan Rumah Sakit ini.
Dijelaskan ST Burhanuddin bahwa Rumah Sakit Adiyaksa yang di Provinsi Jambi merupakan ke empat di Indonesia, pertama di DKI Jakarta, ke dua di Provinsi Banten seluas 18 ha, ke tiga di Mojokerto seluas 64 ha dan di Jambi seluas 2.4 ha. Namun Rumah Sakit Adhiyaksa Jambi ini letaknya sangat strategis berada di pinggiran Sungai Batanghari.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengharapakan bahwa Rumah Sakit Umum Adhiyaksa ini Tipe C melayani pasien melalui BPJS, sementara Tipe B merupakan Rumah Sakit rujukan.
Dia menegaskan bahwa Rumah Sakit Umum Adhiyaksa Jambi ini akan melayani pasien melalui BPJS. Rumah Sakit ini akan disediakan nanti Dermaga untuk antar jemput pasien dengan ambulance. Karena saya tau bahwa dipinggiran Sungai Batanghari ini banyak bermukim masyarakat.
Selanjutnya ST Burhanuddin menyatakan kepada Direktur Utama PP (Persero) Tbk Ir Novel Arsyad, MM, pembangunan Rumah Sakit ini jangan berpatokan lamanya kontrak yang telah tertulis selama 1 tahun, namun JA berharap pembangunan Rumah Sakit ini harus selesai selama 7 bulan, jelasnya.
![]() |
Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST Burhanuddin, SH, MM. |
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa pembangunan Rumah Sakit ini bukanlah semata-mata tentang mengejar pendapatan, akan tetapi bagaiman kita untuk melayani dengan masyarakat. Pada dasarnya tujuan Rumah Sakit ini adalah melayani masyrakat umum, diharap RS ini tetap menjadi RS Tipe C, kenapa? karena tipe C itu BPJS. Sementara tipe B itu kan adalah Rumah Sakit rujukan,” tambahnya.
Pada dasarnya RS ini adalah RS Umum, diperuntukkan bagi masyarakat. Pengelolaannya nanti kalau bisa bekerja sama dengan yang di sini. Mungkin bisa bekerjasama dengan Unja, karena Unja sudah ada Fakultas Kedokteran, nanti kita usahakan akan ada di sini dokter sipesialis, pungkasnya.
Hadir juga di acara ini Gubernur Provinsi Jambi, Kapolda, Danrem, Anggota DPR RI Syarif Fasha, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kapuspenkum Kejagung, Kajati Jambi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kasi Penkum Kejati Jambi dan lain-lain. (JPO-AsenkLeeSaragih).
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE