Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Elviana Sambut Kedatangan Honorer Provinsi Jambi di Kantor DPR RI Jakarta

Elviana Sambut Kedatangan Honorer Provinsi Jambi di Kantor DPR RI Jakarta.(IST)

Jambipos Online, Jakarta-Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi Dra Hj Elviana MSi menyambut kehadiran tenaga honorer Provinsi Jambi di Kantor DPD RI Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025). Kehadiran tenaga honorer Provinsi Jambi itu guna menyuarakan penolakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang tenaga honorer paruh waktu karena tidak adil bagi honorer.

"Senang nian menyambut teman-teman  honorer Provinsi Jambi diKkantor DPD RI. Kita support perjuangan teman-teman hingga semuanya lolos PPPK, tolak PP tentang tenaga honorer paruh waktu karena sangat tidak adil bagi mereka. Honornya sama dengan yang mereka terima saat ini tidak seperti teman-temannya yang lulus PPPK. Semoga Allah SWT kabulkan harapan kita. Aamiin,"ujar Elviana.

Menurut Elviana, dirinya bersama Senator Jambi lainnya akan memperjuangkan aspirasi tenaga honorer yang belum masuk atau belum terdaftar di database. Tujuannya, agar bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan menyampaikan, aspirasi itu telah disampaikannya bersama beberapa anggota dewan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, pada beberapa waktu lalu, mendampingi Asosiasi Honorer Provinsi Jambi.

Adapun kedatangan mereka disambut oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I. Sebelumnya pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi telah mengusulkan sebanyak 7.051 tenaga honorer ke pemerintah pusat.

"Dari yang diusulkan oleh pemerintah daerah Provinsi Jambi yaitu, ada 7.051 kemaren ke Menpan RB, itu diharapkan oleh tenaga honorer kalau bisa tertampung semua. Alhamdulillah dari Ketua Komisi I kemarin usulan itu sudah dimasukkan. Dia minta diskresi, dengan Menpan RB," lanjutnya.

Ia berharap, keseluruhan jumlah ini dapat ditampung secara langsung oleh pemerintah pusat tanpa membebani keuangan daerah. Meminta agar pemerintah pusat memberikan bantuan kepada Provinsi Jambi untuk mengatasi semua permasalahan ini.

"Kami minta masalah konseling anggaran, kalau anggaran ini dibebankan kepada APBD Provinsi dan Kabupaten, ini tentu menjadi masalah nasional. Karena selama ini secara regulasi selama tahun 2024, PPPK sudah clear. Tapi, semua daerah bermasalah dengan fiskal," tutur Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

"Mudah-mudahan 30 persen Provinsi dan 70 diusahakan pusat, itu sudah clear betul," sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwasanya Ketua Komisi II DPR RI akan meminta segera pemerintah pusat untuk merevisi kembali undang-undang yang berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembiayaan daerah.

"Kita minta DPR RI mempertimbangkan hal itu. Dari ketua Komisi II menyampaikan bahwa ia akan meminta untuk merevisi undang-undang terkait dengan ASN termasuk pembiayaan di daerah," pungkasnya.

Adapun tuntutan dari Asosiasi Honorer se-provinsi Jambi seperti; gaji standar UMR, pengangkatan status honorer menjadi PPPK, kemudian PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh waktu, hingga kesetaraan dan keadilan bagi yang sudah memenuhi syarat agar diperhatikan dan menjadi prioritas saat pembukaan PPPK.

Era kepemimpinan Gubernur Jambi Zumi Zola, perjuangan untuk nasib honorer Provinsi Jambi ke Komisi II DPR RI sudah dilakukan sejak 2016 silam. (JPO-AsenkLeeSaragih)











Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar