Jambipos Online, Jakarta-Jadwal cuti bersama tahun 2025 sudah resmi berlaku. Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan jumlah cuti bersama pegawai aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2025.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 tahun 2025 yang ditetapkan pada 16 Januari 2025.
Dalam diktum kesatu disebutkan cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2025 antara lain :
1) tanggal 28 Januari 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili;
2) tanggal 28 Maret 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947;
3) tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025 (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah;
4) tanggal 13 Mei 2025 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak;
5) tanggal 30 Mei 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus;
6) tanggal 9 Juni 2025 (Senin) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah; dan
7) tanggal 26 Desember 2025 (Jumat) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.
"Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara," tulis Diktum Kedua dikutip Jumat (17/1/2025).
Kemudian dalam diktum ketiga menyebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
Libur Sekolah Bulan Ramadan 2025
Keputusan libur sekolah saat bulan puasa Ramadan 2025 sudah disepakati oleh berbagai pihak. Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Pengumuman libur sekolah saat Ramadan 2025 tersebut kini ini masih menunggu Surat Edaran (SE) bersama.
"Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Mendikdasmen usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta.
Melansir laporan jurnalis Kompas TV Thifal Solesa, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut, terkait hal itu, pihaknya masih menunggu kedatangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Tanah Suci.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat yang ada. Sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci, dan ini mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama," tutur Abdul Mu'ti.
Ia menegaskan, sudah ada kesepakatan antara ketiga kementerian mengenai libur sekolah saat Ramadan dan saat ini publik hanya tinggal menunggu pengumuman resmi.
"Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana, tunggu sampai pada waktunya kita membahas ya. Nanti tunggu pada waktunya, ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadan.
Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
"Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama, libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idulfitri juga libur," kata Mendikdasmen. (JPO-Red/Berbagaisumber)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE