Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


PDIP Tunjuk Samsul Riduan Jadi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi


PDIP Tunjuk Samsul Riduan Jadi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi.

Jambipos Online, Jambi-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan telah menetapkan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi untuk periode 2024-2029. Penunjukan ini didasarkan pada surat resmi dari DPP PDI Perjuangan dengan nomor 2503/EX/DPD-05/1/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz, mengaku telah menerima surat tersebut melalui Sekretariat Dewan (Sekwan) pada Selasa (14/1/2025).

"Kami sudah menerima surat dari DPP PDI Perjuangan yang mengesahkan dan menetapkan Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi. Proses pengusulan akan segera dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Hafiz, Sabtu (18/1/2025).

Saat ini, pihak DPRD tengah mempersiapkan jadwal rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang direncanakan berlangsung pada Sabtu (18/1/2025). Rapat tersebut akan membahas jadwal pelaksanaan paripurna untuk mengesahkan pengusulan Samsul Riduan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Paripurna menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengusulan ke Kemendagri. Kami berharap rapat Bamus nanti dihadiri lebih dari 50 persen anggota dewan agar paripurna bisa dijadwalkan pada Senin (20/1/2025)," jelas Hafiz.

Samsul Riduan saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. Penunjukan dirinya sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi merupakan amanat dari DPP PDI Perjuangan yang melihat kiprah dan kontribusinya selama ini.

Dengan penunjukan ini, Samsul Riduan diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, mengemban tanggung jawab besar dalam memajukan Provinsi Jambi sesuai dengan amanat rakyat. (JPO-Red)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar