Jurnalis Jambipos Online Asenk Lee Saragih saat mewawancara pihak Provider MyRpublic Jambi, Selasa (3/12/2024). (Foto: Garuda Sirait) |
Pengusaha Provider Internet Pastikan Tak Ada Aliran Listrik Pada Jaringan Kabel
Jambipos Online, Jambi-Peristiwa tewasnya Riska Apriyani (20) warga RT 08 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang menjadi korban akibat kesetrum aliran listrik di simpang lampu merah, Jalan Agus Salim RT 02, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Jelutung Kota Jambi, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024) lalu jadi sorotan publik.
Pasalnya tewasnya korban tak diterima pihak keluarga, terutama suami almarhum Dimas M Anwar (21). Peristiwa tewasnya Riska Apriyani yang baru berusia 42 hari pernikahan dengan Dimas M Anwar itu berlanjut ke ranah hukum.
Pada Jumat (29/11/2024) lalu, Tim Inafis Reskrim Polresta Jambi melakukan olah tempat kejadian perkara. Olah TKP itu dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi Iptu Edi Triharyadi. Pihak Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan kasus ini dengan mengumpulkan petunjuk dan saksi-saksi.
Sesaat kejadian, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jambi Ediwan memberikan klarifikasi resmi kepada wartawan. Dia memastikan bahwa kabel yang menyebabkan kecelakaan tersebut bukan milik PLN, melainkan kabel telepon atau internet yang terjuntai rendah di lokasi.
"Saat kami menerima informasi kejadian pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 21.17 WIB, tim pelayanan teknik segera diterjunkan untuk memeriksa lokasi. Berdasarkan hasil pengecekan, kabel yang mengenai pengendara tersebut bukan kabel listrik PLN," kata Ediwan pada Senin (25/11/2024).
Penelusuran Ke Provider
Guna mencari tahu informasi soal kabel provider internet mengandung aliran listrik atau tidak, Jurnalis Jambipos Online AsenkLeeSaragih, Jurnalis Orasi.ID Garuda Sirait, Jurnalis Abdateku.com Hendra melakukan penelusuran ke sejumlah pengusaha jasa provider di Kota Jambi.
Selama tiga hari Jurnalis melakukan penelusuran dan menayaan tentang informasi kepada petugas teknis berkompeten dari pengusaha provider yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi.
Provider internet atau WiFi adalah perusahaan yang menyediakan layanan akses ke jaringan internet. Provider internet menghubungkan pengguna ke jaringan internet melalui infrastruktur seperti server dan perangkat WiFi dan jaringan kabel.
Tim Jurnalis yang melakukan penelusuran telah melakukan wawancara ke provider 1.Biznet Jambi (admin cs, Eko), 2).MDL Jambi (Pejabat Teknis Eko), 3).JambiVision Jambi (Kepala Teknis Zainal), 4).Iconnet (Bagian Tekniksi Yadi), 5).MyRpublic (Angga-HRD), 6).Meganet (Raka-Teknisi).
Kemudian ke Provider 7).Iforte, 8).TBG (GM-Robert), 9).PGN (Pejabat Teknis Waryoto), 10).Telkomsel (Pejabat Teknik-Ridwan), 11).3DNet (AdminCs-Purwanto), 12).Bebenet/BaikTV (Teknik), 13).Oxygen (Tekni-Adrian), 14).G-Net (Teknis-Uvi).
Dari peryataan petugas teknis 14 provider itu menyimpulkan bahwa kabel jaringan provider (fiber optic) tidak mengandung aliran listrik. Urat kabel fiber optic terbuat dari sera kaca yang tidak bisa menghantar arus listrik.
Jaringan kabel fiber optic menghantar data lewat cahaya, bukan aliran listrik. Kabal provider tidak terbuat dari bahan logam yang bisa menghantar aliran listrik. Kesimpulan dari pejabat teknis provider tersebut, memastikan kalua jaringan kabel internet tak mengalirkan daya listrik.
Jurnalis Orasi.ID, Garuda Sirait saat mewawancara pihak provider Indosat Jambi, Senin (2/12/2024). |
Ombudsman Minta Polisi Usut Tuntas
Menanggapi peristiwa tewasnya ibu muda akibat tersengat listrik di are publik, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi memberikan tanggapan serius. Menurutnya, insiden yang menimpa Riska Apriyani, harus jadi pembelajaran pihak terkait agar selalu berbenah diri.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Dia mengecam keras kejadian ini yang menurutnya merupakan bukti kelalaian tata kelola infrastruktur di Kota Jambi.
"Ombudsman turut berbelasungkawa atas insiden ini. Kami meminta pihak berwajib segera mengusut tuntas kejadian tersebut dan mengambil langkah tegas untuk menertibkan kabel-kabel yang menjuntai hingga ke badan jalan," ujar Saiful Roswandi saat dihubungi, Selasa (3/12/2024).
Disebutkan, Ombudsman RI telah berulang kali mengingatkan pihak terkait untuk serius menangani perapian kabel listrik, terutama di kawasan padat lalu lintas. “Kami tidak ingin ada korban lain. Cukup ini yang pertama dan terakhir. Silahkan pihak terkait untuk menertibkan hal-hal yang bisa membahayakan warga di arena publik," tegas Saiful Roswandi.
Saiful Roswandi mengungkapkan bahwa penertiban kabel semrawut seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa terulang. Ia meminta koordinasi antara instansi terkait, seperti Pemkot Jambi, PLN, dan perusahaan telekomunikasi, agar segera dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat.
"Perapian kabel bukan hanya soal estetika kota, tapi juga menyangkut keselamatan warga. Penundaan hanya akan memperbesar potensi tragedi berikutnya. Sekarang harus dilakukan Langkah kongkrit dan jangan saling buang tanggungjawab,”pungkasnya.
Pohon miring tinggi besar mengancam pengguna jalan di TKP. |
DLH Kota Minim Sarana dan SDM
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Dr H Ardi S,P MSi saat dihubungi Selasa (3/12/2024) mengatakan, pihaknya sudah mengetahui insiden yang menewaskan Riska Apriyani akibat kesetrum aliran listrik di simpang lampu merah, Jalan Agus Salim RT 02, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Jelutung Kota Jambi, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Pihaknya juga telah berkoordinasi langsung dengan pihak PLN Jambi untuk melakukan pengecekan ke lapangan dan mengambil Langkah solutif.
“Sebelumnya kami mengucapkan dukacita kepada keluarga korban atas peristiwa ini. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak PLN Jambi agar merapikan pohon-pohon yang menggangu kabel listrik di Kota Jambi. Karena PLN memiliki vendor yang melakukan perapian pohon-pohon yang mengganggu kabel listrik,”katanya.
Menurut Dr H Ardi, DLH Kota Jambi sangat terbatas dengan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang melakukan perapian pohon-pohon tinggi yang ada di jalan-jalan protokol di Kota Jambi.
“Kami sangat terbatas dibidang sarana dan prasarana serta SDM untuk melakukan penertiban pohon-pohon besar yang ada di Kota Jambi, khususnya pohon-pohon di jalan protokol. Sarana dan prasarana serta SDM yang minim, menyebabkan pihak DLH Kota jambi tidak bisa melakukan perapian pohon-pohon tinggi besar sekaligus,”ujarnya.
Foto korban saat peristiwa (kiri) dan korban bersama suaminya Dimas. (IST) |
Kronologis Kejadian
Seperti diberitaan sebelumnya, seorang perempuan yang diketahui bernama Riska Apriyani (20) warga RT 08 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi tewas mengenaskan akibat tersengat aliran listrik di badan jalan simpang lampu merah, Jalan Agus Salim RT 02, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi tepatnya di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, Jelutung Kota Jambi, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024). Saat kejadian itu, cuaca di Kota Jambi hujan.
Riska Apriyani meninggal dunia akibat tersengat aliran kabel listrik yang terjuntai ke badan jalan saat melintas di Simpang Empat Lampu Merah Beringin, sebelum Asrama Haji, Kota Jambi, pada Sabtu (23/11/2024). Saat itu cuaca hujan dan menggenangi badan jalan.
Nani Fitriani, ibu mertua korban kepada wartawan menceritakan, bahwa kejadian bermula ketika Riska Apriyani pergi belanja keperluan jualan pada sore hari sebelum waktu Maghrib.
Namun, hingga malam tiba, Riska Apriyani tidak kunjung pulang. Keluarga yang cemas akhirnya menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan bahwa Riska Apriyani telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Ketika kami sampai di rumah sakit, anak kami sudah meninggal dunia,” ungkap Nani dengan penuh kesedihan.
Sementara menurut keterangan saksi mata, Riska Apriyani dan temannya mengalami kecelakaan saat melintas di lokasi pada kondisi hujan.
Saat berhenti di lampu merah, mereka tersengat aliran listrik dari kabel listrik yang terjuntai ke badan jalan yang penuh genangan air sehingga menyebabkan keduanya terjatuh dan tersengat kabel listrik. Teman yang dibonceng Riska Apriyani selamat dari peristiwa itu.
Seorang bapak yang berusaha menolong menggunakan kayu juga mengalami luka bakar pada jari tangannya. Kabel baru bisa dilepaskan setelah petugas PLN memutus aliran listrik dari gardu listrik.
Riska Apriyani mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh, termasuk paha, siku, bahu, dan perut. Naasnya, nyawa korban tidak tertolong setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Temannya yang terpental jauh dari lokasi saat ini masih trauma berat dan belum bisa memberikan keterangan kepada wartawan.
Keluarga Riska Apriyani mengungkapkan rasa kecewa, karena belum ada perwakilan dari PLN yang mendatangi rumah duka atau memberikan penjelasan atas insiden tersebut.
“Kami sangat sedih. Dia baru 40 hari menikah, kukunya saja masih kuning bekas inai. Kami meminta pertanggungjawaban dari PLN atas insiden ini. Jangan sampai kejadian serupa menimpa orang lain,” ujar Nani.
Menurut saksi mata, kabel listrik di lokasi kejadian sudah terjuntai ke bawah sebelum insiden. Beberapa pejalan kaki lain sempat melintas dan berhasil menghindari kabel, namun naas bagi Riska Apriyani yang tidak dapat melepaskan diri.
Warga sekitar kejadian mendesak agar PLN segera memperbaiki kondisi kabel listrik di kawasan tersebut untuk mencegah tragedi serupa. Kejadian ini menjadi peringatan agar pihak terkait lebih responsif dalam menangani masalah infrastruktur listrik yang dapat membahayakan nyawa masyarakat.
Korban dikenal sebagai pribadi yang rajin, penyayang, dan sangat dekat dengan keluarganya. Meninggalnya Riska Apriyani, meninggalkan duka mendalam bagi suami yang baru saja menikah dengannya serta keluarga besar yang merasa kehilangan sosok yang dicintai.
APJII Provinsi Jambi Responsif
Mengetahui kejadian Riska Apriyani warga RT 08 Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi tewas mengenaskan akibat tersengat aliran listrik di badan jalan, Sabtu (23/11/2024) lalu, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) Provinsi Jambi, Almen Manihuruk, langsung merespon kejadian itu.
Pihak APJII Provinsi Jambi langsung mengunjungi keluarga korban. Ketua APJII Provinsi Jambi, Almen Manihuruk juga menegaskan bahwa kabel jaringan internet tidak menggunakan aliran listrik dalam sistem distribusinya.
Almen Manihuruk menjelaskan, secara umum sebanyak hamper 35 jasa provider internet di Provinsi Jambi mengandalkan laser untuk mengirimkan data melalui jaringan kabel fiber optik, bukan aliran listrik.
Oleh karena itu, Almen Manihuruk mendorong investigasi mendalam terkait insiden tersebut sehingga ditemukan penyebab pasti kejadian tersebut. Dia juga menyesalkan peryataan Manager PLN UP3 Jambi yang terlampau dini memberikan pernyataan kalau kabel yang menyebabkan korban tewas bukan dari aliran listrik PLN.
"Kami menggunakan sistem distribusi jaringan berbasis laser lewat kabel fiber optik, bukan aliran listrik. Perlu ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab peristiwa ini. Harus ada investigasi mendalam agar kejadian seperti ini tak terulang lagi. Semua pihak terkait harus berbenah diri," ujarnya.
Almen Manihuruk juga meminta seluruh jasa provider jaringan internet yang tergabung dalam APJII Provinsi Jambi untuk melakukan penertiban kabel-kabel yang ada dijalan protocol hingga ke permukiman warga.
"Mari kita Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia Provinsi Jambi melakukan perbenahan dan perapian jaringan kabel-kabel internet agar rapih, sehingga menjaga estetika Kota Jambi serta tidak membahayakan warga di arena publik,” kata Almen Manihuruk.
Almen Manihuruk meminta agar kasus yang menewaskan Riska Apriyani bisa diketahui secara transparan, bukan saling menyalahkan atau saling buang badan. Pihaknya juga berharap pihak PLN berniat baik dalam menyelesaikan kejadian ini. (JPO-Tim)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE