Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja Ke Polda Jambi, Serap Aspirasi Penegak Hukum di Jambi

 Komisi III DPR RI Kunjungan Kerja Ke Polda Jambi, Tampung Aspirasi dan Keluhan Aparat Penegak Hukum di Jambi, Senin (9/12/2024). (IST)

Jambipos Online, Jambi-Jajaran Polda Jambi sambut kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada Senin, (9/12/2024). Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath beserta Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Mangihut Sinaga SH MH tampak hadir pada reses ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Aula Siginjai Mapolda Jambi ini berfokus kepada pembahasan penegakan hukum dan isu-isu kriminalitas di wilayah Jambi.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath beserta Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga SH MH, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi TUN Jambi, para PJU Polda Jambi serta kapolres jajaran Polda Jambi.
 

Dalam rapat tersebut, berbagai masalah terkait penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di Provinsi Jambi dibahas, termasuk isu penambangan ilegal, narkoba, serta masalah pengrusakan TPS pada Pilkada 2024 di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci.

Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menerima kunjungan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, beserta rombongan di Jambi. Ketua Komisi III DPR RI mendarat di Bandara Sultan Thaha Jambi sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (9/12/2024) dan disambut dengan hangat oleh Kapolda Jambi bersama jajaran pejabat utama Polda Jambi.


Dalam sambutannya, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga mengungkapkan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan dari aparat penegak hukum di Jambi. Dia juga menekankan pentingnya menyampaikan masalah anggaran serta intervensi yang mungkin terjadi dalam penanganan kasus, yang nantinya akan dibahas lebih lanjut di pusat.


Beberapa isu penting yang juga dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai reformasi hukum yang akan terjadi pada 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia, serta upaya untuk mengurangi tindak pidana narkotika, memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan mendesak agar dibuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.

 
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menyampaikan beberapa capaian Polda Jambi, termasuk penghargaan yang diterima di tahun 2024, serta sejumlah kendala dalam penegakan hukum, terutama dalam hal penambangan ilegal tanpa izin (PETI) yang menjadi masalah sosial di wilayah tersebut.
 

"Kami memohon usul, saran dan petunjuk kepada Komisi III untuk menyelesaikan permasalahan PETI di Wilayah Jambi mengingat sebagian masyarakat kita menggantungkan hidupnya sebagian dari melaksanakan penambangan tanpa izin ini,"kata Kapolda Jambi.

Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sebagai bentuk sinergitas antara kepolisian dan legislatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Polda Jambi dan Komisi III DPR RI dalam berbagai program yang mendukung tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.

Kunjungan tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan dan kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan pusat. 

Salah satu anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P Pandjaitan menyampaikan masukan dan memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus yang belum terselesaikan dan menyarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.
 

"Kami respek dan hormat atas paparan yang diberikan oleh Kapolda, saya concert tentang penegakkan hukum agar mencapai keadilan nasional, secara umum angka kepuasan terhadap penegakkan hukum di Indonesia sebanyak 70% namun kita jangan bangga dengan angka tersebut, sisa 30% itu merupakan angka yang besar. Disarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan," katanya. (JPO-Red/AsenkLee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar