Ibnu Sina, anggota DPRD Provinsi Jambi sedang reses di RT 14, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (2/12/2024). |
Jambipos Online, Jambi-Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ibnu Sina SE, melaksanakan reses tahap kedua tahun 2024 ke daerah pemilihan (Dapil) Kota Jambi, Senin (2/12/2024) di RT 14, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.
Reses ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Jambi fraksi PPP, Ananda Parnas, Lurah Kenali Besar, Beny, Ketua RT 14, Uci Utami, pendamping, staf dan masyarakat setempat. Tujuan reses ini, menurut Ibnu Sina menyerap aspirasi masyarakat dan melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah di Dapilnya.
Ia berharap aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan kepadanya akan diperjuangkan di persidangan dan disampaikan kepada pemerintah propinsi Jambi. "Mudah mudahan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan bisa terrelasisasi," tegas Ibnu Sina, yang duduk di Komisi I DPRD Provinsi Jambi.
Warga masyarakat menghadiri reses anggota DPRD Provinsi Jambi. |
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat setempat, staf, pendamping, masyarakat, yang sudah hadir dan membantu kegiatan reses ini, sehingga berjalan lancar.
Mengenai program yang diusulkan ketua RT 14 dan warga, lanjut Ibnu Sina, sudah menjadi programnya seperti pengaspalan, lampu jalan, saluran air got, serta jalan di RT 14, Kenali Besar. "Soal program di Kota Jambi seperti masalah sampah dan UMKM, maka saya bawa kader saya Ananda Parnas," tandas bapak tiga anak ini.
Anggota DPRD Kota Jambi, Ananda Parnas sebagai anggota Komisi IV membidangi, kesehatan, tenaga kerja dan pendidikan. Ia menyatakan siap menampung aspirasi masyarakat, meskipun bukan dibidangnya, tetap akan diperjuangkan.
Dalam pertemuan itu, Heni yang mewakili ibu-ibu warga setempat mengusulkan pembuatan lapangan voli.
Ketua RT 14, Uci Utami menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran masyarakat sebagai konstuante kedua anggota dewan.
Lurah Kenali Besar Beny berharap aspirasi masyarakat di Kelurahan Kenali Besar seperti masalah sampah dan banjir dapat ditampung dan terrelearisasi.(JPO-Arwani)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE