Jambipos Online, Jakarta-Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Provinsi Jambi mengusulkan ke Komisi V DPR RI perubahan status jalan Padang Lamo kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang merupakan jalan Provinsi Jambi menjadi jalan nasional.
Usulan perubahan status jalan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori kepada anggota Komisi V DPR RI, H.Bakri dalam konsultasi Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Komisi V DPR RI, Kamis (14/11/2024).
Kata Ansori, jalan Padang Lamo yang merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatra Barat selama ini terus menjadi keluhan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tebo.
"Keinginan masyarakat selama ini, jalan Padang Lamo sudah saatnya diperlebar dan dijadikan kondisi mantap. Hanya saja keterbatasan anggaran Provinsi yang membuat jalan tersebut hingga kini masih banyak yang rusak,"katanya.
"Kita ingin Komisi V DPR RI dapat membantu untuk meningkatkan status jalan Padang Lamo ini, sehingga mimpi masyarakat yang menginginkan jalan yang baik akan segera terwujud dengan anggaran APBN kedepannyaz," ujar Ansori, yang juga mantan Jurnalis ini.
Selain itu, Ansori juga menyampaikan permohonan kepada Komisi V DPR RI agar terus membangun turab tebing Sungai Batanghari di wilayah yang rawan longsor, mengingat desa-desa yang ada di Provinsi Jambi dilalui oleh Sungai Batanghari dan sangat banyak desa yang rawan longsor.
"Di dapil saya Tebo, wilayah Kecamatan Tebo Tengah dan beberapa desa banyak membutuhkan turab dan irigasi sawah," kata Ansori.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE