Komisi ll (Bidang Lingkungan Hidup) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kamis (14/11/2024). (Foto: Humas DPRD Prov Jambi) |
Jambipos Online, Jambi-Komisi ll (Bidang Lingkungan Hidup) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kamis (14/11/2024). Konsultasi dipimpin Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Erpan dam diterima langsung Kasubdit Pengukuhan Kementerian Kehutanan RI.
Usai pertemuan, Erpan mengatakan ada beberapa hal yang didiskusikan bersama Kementerian Kehutanan. Pertama masalah perambahan hutan dalam kawasan hutan yang dilakukan masyarakat di Provinsi Jambi.
"Kita akan mencari suatu solusi yang namanya Tora atau penyelesaian dalam kawasan hutan," kata Erpan.
Masalah ini, menurut Erpan, adalah hal yang sangat prinsip untuk menjadi pegangan untuk dijadikan pedoman dan penyelesaian masalah kawasan hutan di Jambi.
"Karena banyak masyarakat kita saat ini membuat kebun berada di kawasan hutan. Namun pemerintah harus memberikan solusi kepada masyarakat. Tidak hanya menerapkan aturan dengan menerapkan sanksi dan sebagainya, tapi harus bisa memberikan alternatif sebagai bentuk mata pencaharian masyarakat yang tidak melanggar aturan," jelasErpan.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE