Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


DPRD Provinsi Jambi Setujui Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi TA 2025 Sebesar Rp4,471 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 sebesar Rp 4,471 Triliun pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (12/11/2024).

Jambipos Online, Jambi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 sebesar Rp 4,471 Triliun pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (12/11/2024).

Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, Mazlan menjelaskan, berdasarkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi Terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2025 dapat disepakati dan disimpulkan.

Masing-masing komisi maupun banggar meminta perhatian dari Pjs Gubernur Jambi, TAPD dan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Jambi dalam proses penyusunan Rancangan Kegiatan Anggaran (RKA) APBD Provinsi Jambi TA 2025.

"Saran, Banggar DPRD Provinsi Jambi meminta kepada Saudara Pjs Gubernur Jambi dan TAPD pada tahapan penyusunan RKA Perangkat Daerah untuk RAPBD TA 2025 agar melakukan pembahasan secara mendalam sehingga alokasi belanja yang ditetapkan bagi seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi benar-benar dapat dilaksanakan sesuai target, tepat sasaran, dan berdampak positif bagi masyarakat penerima program dan kegiatan," ujarnya.

Disebutkan, banggar meminta kepada BAPPEDA Provinsi Jambi untuk memastikan seluruh program dan kegiatan di masing-masing Perangkat Daerah pada RAPBD TA 2025 selaras dengan KUA APBD TA 2025 serta merujuk capaian target yang termaktub di dalam RKPD TA 2025 dan RPJMD periode 2021-2026. 

"Begitu juga keselarasannya dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pusat Tahun 2025 sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025," terang Mazlan.

Selain itu, Realisasi APBD Provinsi Jambi TA 2024 1 Januari - 8 November 2024 baru mencapai sebesar Rp.3.699.551.567.497,19 atau 71,88 persen dari total pendapatan daerah (perubahan APBD) TA 2024 sebesar Rp.5.146.864.597.455. Sedangkan belanja daerah baru terealisasi sebesar Rp 3.438.136.274.826,19 atau 66,13 persen dari total belanja daerah (perubahan APBD TA 2024) sebesar Rp.5.199.033.649.748.

"Realisasi anggaran yang masih rendah turut menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepada TAPD untuk melakukan percepatan realisasi belanja seraya mendorong realisasi pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2024," ungkap Mazlan. 

Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Banggar meminta kepada BPKPD Provinsi Jambi melakukan upaya-upaya yang maksimal terhadap berbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset daerah. 

Terkait dengan aset-aset milik Pemprov Jambi yang selama ini pengelolaannya dirasakan kurang maksimal, agar ke depan aset-aset tersebut dikelola secara tepat sehingga menambah PAD, hal demikian menjadi keharusan, mengingat tingkat ketergantungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terhadap Dana Transfer Pemerintah Pusat masih tinggi.

"Banggar juga meminta kepada Pjs Gubernur Jambi dan TAPD agar komponen program unggulan DUMISAKE yang merupakan penjabaran dari visi-misi JAMBI MANTAP dalam Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2025 disingkronkan dalam rangka percepatan pertumbuhan sektor ekonomi daerah sehingga mampu menjawab pelbagai persoalan di wilayah Provinsi Jambi, antara lain pemenuhan sarana dan prasarana layanan publik, meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah," tegas Mazlan. 

Itu termasuk pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui penyelenggaraan pendidikan, kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan SDM ASN lingkup Pemprov Jambi, sehingga pembiayaan terhadap seluruh program kegiatan Perangkat Daerah yang bersumber dari APBD dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Provinsi Jambi.

"Pendapatan Rp4.422.099.629.906, Belanja Rp4.471.952.527.827, nah ini masih berkenaan drngan Defisit ini tetap ada pak Gubernur Rp49.852.897.921, tapi ya kita zero kan," kata Mazlan.

Selanjutnya, terkait dengan pembiayaan, baik penerimaan pembiayaan Rp 65.000.000.000, maupun Pengeluaran Pembiayaan itu Rp15.147.102.079 dan Pembiayaan Netto Rp 49.852.897.921. 

"Demikian Laporan Banggar yang dapat kami sampaikan, Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 akan ditandatangani dalam Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan Pimpinan Dewan dan diharapkan betul-betul dapat menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan di Provinsi Jambi tahun 2025," katanya. (JPO-Red) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar