Jambipos Online, Jambi-Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly,S.E dan Jefrizen,S.E beserta Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Djokas Siburian,SE melaksanakan audiensi bersama Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jambi, berlangsung di ruang Bapemperda DPRD Kota Jambi, Senin (14/10/2024). Audensi ini terkait peraturan walikota No.29 tahun 2024 tentang pengenaan PBJT AIR tanah. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE