Wartawan Jambipos Online Yahya saat meninjau jalan yang diputus mantan kades. |
Jambipos Online, Sarolangun-Kisruh antara PT. Kresna Duta Agroindo (KDA) dan mantan Kepala Desa Tanjung di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, berinisial M alias B, semakin memanas. Perselisihan ini bermula setelah anak dari mantan Kades Tanjung dipecat dari pekerjaannya, meski alasan pemecatan tersebut belum jelas.
Mantan kades telah berupaya meminta agar anaknya dipekerjakan kembali, namun pihak perusahaan menolak. Ketidak puasan terhadap respon perusahaan membuat mantan Kades memblokir jalan menggunakan batu koral, pada hari Sabtu (19/10/2024).
Mantan kades lalu menggali jalan utama dengan alat berat jenis excavator, karena merasa jalan tersebut berada dalam kepemilikannya berdasarkan sertifikat tanah.
Kepada wartawan, mantan Kades menyatakan, tindakan tersebut dilakukan karena tidak adanya itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan masalah ini secara damai.
Pada saat wartawan ini melintas dari jalan lintas Sumatera menuju PT KDA di tengah perjalanan tekejut melihat jalan PT KDA, sudah ditutup sertu juga digali kedalaman dua meter. Tidak bisa meneruskan perjalanan terpaksa mudur.
Saat pihak perusahaan dihubunggi melalui Kanit PAM dikonfirmasi melalui Hpnya malah diam. Juga (IB) dihubunggi Mita tanggapan supaya berita berimbang tapi nada aktif tidak diangkat.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE