Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 Sudah Bisa Digunakan Tanpa Tarif

Foto tangkap layar

Jambipos Online, Jambi- PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir-Tempino) sepanjang 34 km, mulai beroperasi tanpa tarif, Kamis (17/10/2024) Pukul 07.00 WIB.

Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir-Tempino).

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim mengatakan Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO), yang  diterbitkan pada 14 Oktober 2024.


Dengan demikian, ia menyebut jalan tol ini dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

"Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik," kata Adjib.

Dengan beroperasinya tol ini, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Baca Juga: Orang Mukmin dan Orang Fasik Kedudukannya Beda? Berikut Penjelasan Hubabah Ummu Salim bin Hafidz

"Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam dan tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir-Tempino di 0821-8888-7710," tukasnya.  (JPO-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar