Jakarta, JPO-Seorang perempuan paruh baya bernama Helen diduga jadi bandar narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Jambi. dari pengembangan polisi, Helen akhirnya ditangkap tim gabungan Dittipid Narkoba Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi di Jakarta pada Kamis (10/10/2024).
Selain Helen, tim gabungan juga meringkus orang kaki tangan Helen bernama Diding. Nama ini tidak asing lagi di dunia narkona di Jambi. Dia adalah salah satu pemasok narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Helen ini. Helen dan Diding ditangkap di dua lokasi berbeda.
Menurut Brigjen Mukti, Helen ditangkap di Jakarta Barat. Sementara Diding ditangkap di Setiabudi Jakarta Selatan.
"Awalnya kita menangkap Diding di Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 01.00 WIB dini hari tadi (Kamis). Menyusul kemudian, Helen ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat, pada pukul 04.00 WIB," katanya kepada wartawan.
Mukti mengatakan, penangkapan Helen dan Diding ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Polisi awalnya menyelidiki viral video emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.
Dari kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam. Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa lapak narkoba tersebut dikendalikan oleh seorang wanita bernama Helen.
Informasi diperolah, bersama Helen dan Diding, polisi juga meringkus empat orang kaki tangan Helen di Jambi. Yaitu berinisial C, CH, Y, dan A. Keempat orang tersebut ditangkap di Jambi dan sekarang dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
Penangkapan Helen ini juga dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
"Saat ini, Helen diamankan di Jakarta. Sementara 4 orang yang diamankan di Jambi sedang dalam perjalanan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba," katanya Kamis sore (10/10/2024).
Tim gabungan telah melakukan serangkaian penyelidikan intensif sebelum akhirnya berhasil mengamankan Helen yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran narkoba di wilayah Jambi.
Apresiasi
Mengetahui informasi penangkapan itu, Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM) Hasan Basri Agus (HBA) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dan tim gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi serta Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap Helen, bandar narkoba besar yang selama ini mengendalikan peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
"Kami sangat mensupport penuh operasi yang dilakukan oleh Polda Jambi dan Bareskrim Polri untuk menangkap Helen. Ini merupakan prestasi besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jambi dari ancaman narkoba," ujar HBA kepada wartawan.
Dia menambahkan, penangkapan Helen merupakan bukti konkret bahwa Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, tidak hanya dikenal sebagai pemimpin yang tangguh, tetapi juga sebagai Kapolda nomor satu di Indonesia.
HBA, yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Jambi selama dua periode ini, menyebutkan bahwa Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi, adalah bagian dari "putra Melayu Jambi." Hal ini semakin memperkuat ikatan emosional dan budaya antara masyarakat Jambi dengan Kapolda yang telah mendapatkan gelar kehormatan adat dari LAM Jambi. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE