Jambipos Online, Jambi-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2024 dengan total 2.695.348 orang yang tersebar di 11 kabupaten/kota dan 6.394 TPS di Provinsi Jambi.
Berdasarkan data yang dirilis, jumlah total pemilih tetap Provinsi Jambi pada Pilkada Serentak 2024, jumlah DPT Provinsi Jambi ini disahkan dalam rapat pleno terbuka KPU provinsi di Swis-BelHotel, Kota Jambi, Minggu (22/9/2024).
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Nomor 66 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT Tingkat Provinsi Jambi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rekapitulasi dan verifikasi yang cermat oleh pihak KPU untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat.
Berikut adalah rincian jumlah pemilih di setiap kabupaten/kota:
1. Kabupaten Kerinci memiliki 198.343 pemilih tetap yang terdiri dari 98.237 laki-laki dan 100.106 perempuan dengan total 483 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
2. Kabupaten Merangin mencatat jumlah pemilih sebanyak 279.863 orang, terdiri dari 141.399 laki-laki dan 138.464 perempuan yang tersebar di 634 TPS.
3. Kabupaten Sarolangun memiliki 214.042 pemilih tetap, dengan 108.160 laki-laki dan 105.882 perempuan di 544 TPS.
4. Kabupaten Batanghari mencatat total 218.007 pemilih tetap, dengan 110.821 laki-laki dan 107.186 perempuan di 540 TPS.
5. Kabupaten Muaro Jambi memiliki 317.746 pemilih tetap, terdiri dari 162.337 laki-laki dan 155.409 perempuan yang tersebar di 796 TPS.
6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat 236.997 pemilih tetap dengan jumlah 121.850 laki-laki dan 115.147 perempuan di 592 TPS.
7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki 176.480 pemilih tetap yang terdiri dari 88.927 laki-laki dan 87.553 perempuan di 507 TPS.
8. Kabupaten Bungo mencatat 261.738 pemilih tetap, terdiri dari 134.722 laki-laki dan 128.995 perempuan di 627 TPS.
9. Kabupaten Tebo memiliki 263.667 pemilih tetap, dengan 134.672 laki-laki dan 128.995 perempuan di 569 TPS.
10. Kota Jambi mencatat jumlah pemilih terbanyak, yakni 457.351 orang, terdiri dari 224.882 laki-laki dan 232.469 perempuan di 943 TPS.
11. Kota Sungai Penuh memiliki 72.734 pemilih tetap, dengan 35.885 laki-laki dan 36.849 perempuan di 156 TPS.
(JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE