Jambipos Online, Jambi-Praktik Pembelajaran pesta demokrasi layaknya Pemilihan umum (Pemilu) Legistatif atau Pemilu Kepala Daerah ternyata sudah dilakukan para pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 10 Kota Jambi, Rabu (18/9/2024).
Pesta demokrasi para pelajar SMPN 10 Kota Jambi ini melalui program Proyek Penguatan Profil Pelajar (P5) diketuai, Tere Sinabela, S.Pd dan Ketua Pemilihan oleh Alfitriadi Zurian, S.Pd, dilaksanakan secara langsung, bebas dan rahasia berjalan sukses, tertib, aman dan lancar.
Pemilihan Ketua Organisasi Sekolah Intra Sekolah (OSIS) bertajuk "Suara Demokrasi" tahun ajaran 2024/2025.
Menurut Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Jambi, Drs Tedi Suyono, MP.d diwakili Waka Humas, Nour Zahyuni, pemilihan ketua baru OSIS ini untuk mengganti ketua lama pasangan, Bakti dan Yesika yang berakhir masa jabatannya selama satu tahun.
Pemilihan Ketua OSIS ini, ungkap, Yuni panggilan guru agama ini, melibatkan 605 siswa terdiri dari kelas tujuh, kelas delapan dan kelas sembilan, 65 guru beserta tenaga Tata Usaha (TU) dan Guru PPL.
"Pemilihan Ketua OSIS seperti ini layaknya Pemilu sudah kita lakukan masuk tahun kedua sejak SMPN 10 Kota Jambi menjadi sekolah penggerak," ujarnya.
Semuanya lengkap, tambah Yuni, dari perangkat penyelenggara, pengawas, saksi, ada kotak dan bilik suara, pendataan jumlah pemilih, pendaftaran calon, hingga tahapan kampanye, debat calon, penyampaian visii dan misi hingga penghitungan suara dilaksanakan sesuai tahapan Pemilu pada umumnya.
Paslon Terpilih
Dari tiga pasangan calon yang mencalonkan diri terdiri dari calon nomor urut satu, yakni Nadia Khusnul Khotimah berpasangan dengan Bayu Saputra, pasangan nomor urut dua, Iftitah dan Akhdan, serta pasangan nomor urut tiga, Syifa dan Fajrul.
Pemilihan secara langsung, bebas dan rahasia ini dimenangkan oleh pasangan nomor urut satu, Nadia Khusnul Khotimah dan Bayu Saputra, yang memperoleh suara 292 suara. Sedangkan Paslon nomor urut dua memperoleh 184 suara dan Paslon urut tiga memperoleh 62 suara. Dari penghitungan suara tersebut 13 suara tidak sah dan 95 suara tidak terpakai. (Arwani)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE