Pelantikan 45 Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029-Jumat 23 Agustus 2024 (Foto AsenkLeeSaragih ). |
Jambipos Online, Jambi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi resmi menetapkan calon pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029. Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan DPRD Kota Jambi Nomor: UU.00/19/DPRD/2024 yang diumumkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Kamis (19/9/2024).
Rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Jambi dari 45 anggota tersebut menetapkan empat calon pimpinan baru. Berikut adalah susunan calon pimpinan DPRD Kota Jambi yang baru: Kemas Faried Alfarelly, S.E – Ketua DPRD Definitif dari Partai Golkar, Muhammad Yasir, S.Pd., M.M – Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra, H. Jefrizen, S.E – Wakil Ketua Definitif dari Partai Nasdem, Naim, S.H – Wakil Ketua Definitif dari Partai Amanat Nasional.
Penetapan ini merupakan hasil keputusan dari Dewan Pimpinan Partai masing-masing yang bersangkutan.
Kemas Faried Alfarelly dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua DPRD definitif, sementara Muhammad Yasir dari Partai Gerindra, H. Jefrizen dari Partai Nasdem, dan Naim dari Partai Amanat Nasional ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD.
Kemas Faried Alfarelly. (Foto: AsenkLeeSaragih) |
Dengan terpilihnya calon pimpinan baru ini, DPRD Kota Jambi diharapkan mampu menjalankan fungsi legislatif dengan lebih baik dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan dan dinamika pembangunan selama periode 2024-2029.
Sebelumnya, Ketua DPRD terpilih, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan harapannya agar pimpinan DPRD dapat bersinergi dengan seluruh anggota dewan dan pihak terkait demi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.
"Kami akan bekerja keras untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Jambi dan memastikan DPRD berperan aktif dalam pembangunan daerah," ungkap Kemas Faried.
Penetapan calon pimpinan baru DPRD Kota Jambi ini menjadi langkah penting dalam mendukung keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Jambi, serta memastikan kebijakan yang dihasilkan sejalan dengan kebutuhan masyarakat. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE