Jambipos Online, Kota Jambi-Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakoor) dengan Stakeholder dalam rangka Penandatanganan Kerjasama dan Sosialisasi Pengawasan Siber Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi. Berlangsung tiga hari, 30 September -2 Oktober 2024 di Abadi Convention Center, Kota Jambi.
Acara Rakoor dibuka oleh Ketua BAWASLU Provinsi Jambi, Wien Arifin, Senin malam (30/9/2024) bertujuan mengoptimalisasi Pengawasan tugas dan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilukada.
Selain menghadirkan nara sumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan BAWASLU Provinsi Jambi, juga Nara sumber dari Polda Jambi, Kejati Jambi, Dinas Kominikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), serta Akademisi.
Peserta Rakoor juga dihadiri BAWASLU kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Asosiasi (Organisasi) media/wartawan, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalistik Independen (AJI), Ikatan Jurnalistik. Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Sarekat Media Siber Indonesia (SMSI). Lembaga Penyiaran, Media Cetak dan Media Online, pengurus partai politik.
Dalam sambutannya, Ketua BAWASLU Provinsi Jambi, Wien Arifin mengharapkan dukungan kepada semua pihak dalam pengawasan Pemilukada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, termasuk pengawasan Siber, atau juga media Sosial (Medsos).
Menurut Wien Arifin, kampanye melalui internet dan media sosial perlu diawasi dan dipantau terhadap pelanggaran kampanye. Ia juga minta dalam pengawasan data hasil rekap penghitungan suara. "Hasil rekap penghitungan suara KPU faktanya pemilu sebelumnya ada beberapa perubahan perubahan data, maka juga jadi pengawasan kita," tegasnya. (Arwani)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE