Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Tak Bayar Utang, Kaferia br Hombing Laporkan Yuli Dianawati Ke Polisi

Kaferia br Hombing  Laporkan Yuli Dianawati Ke Polisi.

Jambipos Online, Merangin-Kaferia Boru Hombing (47) perempuan warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi melaporkan tetangganya Yuli Dianawati ke Polsek Pamenang karena tak berniat baik mengembalikan pinjaman uang sebesar Rp 141 Juta.

Berdasarkan keterangan Kaferia Boru Hombing kepada wartawan, Jumat (9/8/2024), dirinya mengatakan jika kesabarannya dalam menagih hutang kepada Yuli Dianwati sudah habis.

"Ya saya tidak menyangka kalau niat baik saya untuk membantu perekonomian keluarga Yuli justru dibalas dengan seperti ini. Setiap dia datang kerumah untuk meminjam uang selalu saya penuhi.Bahkan pinjaman berupa sembako senilai jutaan rupiah juga saya penuhi,"katanya. 
Jurnalis JPO FH Sianturi dan Dede Riskadinata, SH.

"Namun berjalannya waktu hingga saat ini pinjaman senilai Rp. 141 juta tersebut tidak terselesaikan. Janji hanya tinggal janji saja. Untuk itu kami bawa permasalahan ini ke renah hukum. Kemarin saya sudah membuat pelaporan di Polsek Pamenang. Saya berharap pihak penegak hukum segera memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,"terang Kaferia Boru Hombing.

Sementara itu, Dede Riskadinata, SH, selaku Kuasa Hukum/Pengacara dari Kaferia Boru Hombing kepada wartawan mengatakan, dirinya akan memperjuangkan hak kliennya hingga menemui titik terang.

"Saya ditunjuk sebagai Pendamping Hukum (PH) dari ibu Kaferia guna membantu menyelesaikan perkara beliau, baik di kepolisian dan sampai ke pengadilan. Kita akan upayakan semaksimal mungkin agar ibu Kaferia mendapatkan hak nya. Secepatnya saya akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian terkait dengan perkara ini,” kata Dede Riskadinata SH. (FH Sianturi)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar