Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Kadis Kominfo Provinsi Jambi : Tidak Ada "TERNAK MEDIA"

Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. ARIYANSYAH ME.


Jambi-Beberapa orang Wartawan mengeluhkan pelayanan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jambi terhadap Wartawan maupun media khususnya media online. Para Wartawan ini mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi yang berada di Jl.Jakarta Ujung Kota Jambi pada minggu kedua Agustus 2024. Kedatangan Wartawan ini disambut baik oleh Ketua PWI Provinsi Jambi H.R.Ridwan Agus Depati dengan penuh kekeluargaan.

Kepada Ridwan Agus para awak media ini mengeluhkan nasibnya bahwa di Dinas Kominfo Jambi Provinsi Jambi berlaku kurang adil dalam menerima media online untuk berlangganan (bekerjasama).

Mereka mensinyalir bahwa ada oknum-oknum tertentu  di Dinas Kominfo Jambi yang bermain mata dengan oknum Wartawan. Sehingga tagihan untuk media online makin hari makin menurun untuk media online tertentu.

Sedangkan menurut mereka ada beberapa media online yang mendapat tagihan lebih besar jumlahnya dengan menerbitkan  lebih dari satu media online dalam satu perusahaan. Kata mereka pemilik perusahaan media online itu disinyalir dulunya ikut timsukses pilgub 2020 lalu. 

Para wartawan  yang mendatangi kantor PWI ini rata rata sudah terbilang senior karena sudah menjadi wartawan sejak awal Reformasi. Mereka menggunakan istilah " TERNAK MEDIA " ala Diskominfo.

Keluhan ini juga disampaikan beberapa orang ketua PWI Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dalam acara Orientasi calon Anggota Muda PWI Provinsi Jambi yang berlangsung di Aula BAPPEDA Kota Jambi awal Juli 2024 lalu.

Mereka menyatakan bahwa di Dinas Kominfo Kabupaten Kota di Jambi juga ditemui istilah "TERNAK MEDIA" oleh petugas Diskominfo Kabupaten Kota se Provinsi Jambi. Istilah ternak media ini si oknum Wartawan memiliki lebih dari satu perusahaan media dan dari satu perusahaan di terbitkan lebih dari satu media.

Ada yang dua maupun tiga perusahaan Media dan semua oleh Kominfo diterima untuk berlangganan pemberitaan berbayar. Untuk tagihan kata mereka si oknum Wartawanlah yang bermain dengan oknum oknum diskominfo untuk bagi-bagi tagihan sehingga media yang lain terkesan ditinggalkan. 

Sementara sejak tahun 2020 menurut para wartawan ini Kepala Daerah Gubernur maupun Bupati tidak pernah lagi mengajak Wartawan dalam melakukan kunjungan kerja dan berita kunjungan kerja Kepala Daerah Gubernur maupun Bupati/ Walikota  hanya berupa copy paste dari berita yang di kirim Kominfo ke Media online.

Untuk mengatasi keluhan para awak media ini, Ketua PWI Provinsi Jambi  H.R.Ridwan Agus Depati  mencoba menyuruh Nalom Siadari, Wakil Ketua I Bidang Organisasi menelusurinya. 

Penulis langsung bertatap muka dengan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Drs. ARIYANSYAH,ME, pejabat eselon 2 ini bersumpah bahwa di Dinas Kominfo Provinsi Jambi tidak ada istilah "TERNAK MEDIA". 

"Jika ada oknum pelaksana staf Kominfo anak buah saya yang bermain main soal pelayanan terhadap Wartawan/ media saya akan tegur dan saya beri peringatan," tutur mantan Kadis Perindag Provinsi Jambi ini. 

Ariyansyah mengakui bahwa awal tahun 2024 lalu ada oknum wartawan berinisial H yang mencoba mengajukan tagihan media online sampai lima tagihan. Tapi saya langsung verifikasi dan pengajuannya tidak saya kabulkan. Yang saya kabulkan satu tagihan untuk koran cetak/ mainstream dan satu tagihan untuk media online.

Penulis mencoba mewawancarai para pegawai Diskominfo Provinsi Jambi yang bertugas melayani para wartawan dan media bebarapa orang. Deddy yang bertugas sebagai redaktur penulisan berita di Diskominfo Provinsi Jambi menyatakan, mereka tidak mungkin bermain - main dalam melayani wartawan atau media. 

"Saya sudah puluhan tahun melayani wartawan dan media sejak zaman Reformasi dan bertugas di Biro Humas sebelum berobah menjadi Diskominfo. Tidak ada staf Diskominfo Provinsi Jambi yang melakukan istilah " TERNAK MEDIA". Kalau ada dari antara kami staf disini yang bermain dengan tagihan media, saya tau persis karena hampir semua media online yang memenuhi syarat kita masukkan sebagai mitra berlangganan,"tutur Deddi yang juga sebagai anggota PWI Jambi ini meyakinkan.

Kalaupun ada penurunan jumlah tagihan ke media itu hanya karena adanya keterbatasan anggaran termasuk tidak di ikutkannya Wartawan dalam kunjungan kerja Gubernur, sambung Dedi.

Kadis Kominfo Ariyansyah menyatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang syarat dan ketentuan  termasuk syarat Media yang dibolehkan menjadi mitra atau langganan  Dinas Kominfo Provinsi Jambi. 

Pergub ini dimaksudkan untuk menertibkan media yang dijadikan sebagai mitra Pemerintah Provinsi Jambi sesuai aturan yang mengakomodasi media yang memenuhi syarat sesuai dengan anjuran Dewan Pers. 

"Saya menjamin bahwa di Dinas Kominfo Provinsi Jambi tidak ada istilah "TERNAK MEDIA"  karena Pergub untuk 2025 sudah kita berlakukan tutup," Ariyansyah.(***)

(Penulis Nalom Siadari, Wartawan Detektifspionase.com)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar