Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Hendri CH Bangun: KLB PWI Ilegal

Peserta Konferensi Kerja Nasional (Kunkernas) PWI di  Banjarmasin, Rabu (21/8/2024) di Hotel Aria Barito, Banjarmasin. (Foto Drs Arwani/JPO)

Banjarmasin, Jambipos Online-Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendri CH Bangun mengatakan, Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Minggu lalu (18/8/2024) dinilai ilegal dan cacat hukum.

"Sejak terpilih 27 September 2023, saya masih sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat. SK Kemenkumham sah hasil Kongres PWI di Bandung. KLB tersebut hanya dongeng orang orang yang menganggu, yang melakukan pelanggaran PD RT," tegas Hendri, Rabu (21/8/2024) ketika membuka acara Konferensi  Kerja Nasional (Kunkernas) PWI di Hotel Aria Barito, Kota Banjarmasin. 

Menurut Hendri, KLB selain tak memenuhi syarat, ia menyebut beberapa nama yang sudah diberhentikannya dari pengurus PWI Pusat, yakni Marah Sakti Siregar, Zulmansyah Sekedang, dan Luthfi tidak berhak melaksanakan KLB.


Kunkernas PWI 2024 membahas program kerja dan evaluasi kerja, dengan tema "Merawat Kebersamaan Menuju PWI Lebih Baik". Dihadiri 30 utusan PWI Provinsi termasuk PWI Salatiga, yang dibuka dan dipimpin langsung oleh Hendri CH Bangun, serta pimpinan sidang ditunjuk forum Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara, dan Ketua PWI Provinsi Yogyakarta. Sedang PWI Provinsi tidak hadir mengirimkan utusannya, antara lain Lampung, dan semua provinsi yang di Papua.
Peserta Konferensi Kerja Nasional (Kunkernas) PWI di  Banjarmasin, Rabu (21/8/2024) di Hotel Aria Barito, Banjarmasin. (Foto Drs Arwani/JPO)

"Forum Kunkernas ini sah dihadiri lebih dari dua pertiga utusan,yang hadir 30 Provinsi," ujar Hendri setelah membaca absen kehadiran para peserta. Dari 30 peserta Kunkernas ketua PWI Provinsi yang hadir sebanyak 13 orang, antara lain Ketua PWI Sumut, Sumsel, Yogyakarta, Bali, Kalsel, Kaltim, Kalteng, NTB, Gorontalo, Bengkulu, Aceh. Sedangkan beberapa provinsi lain diwakili pengurus harian.

Tempuh Jalur Hukum

Menurut Hendri Bangun, pihaknya tetap menempuh ke jalur hukum terhadap pihak-pihak  yang melakukan pelanggaran hukum, demi  membersihkan nama baik PWI.

"Kita telah melaporkan ke polisi terhadap tuduhan korupsi, dan pencemaran nama baik. Hasil audit tidak ada ada dana yang diselewengkan, yang ditemukan hanya kesalahan administrasi," ungkap Hendri.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan beberapa nama disebut Dewan Kehormatan dan Dewan Penasehat, antara lain Ilham Bintang, dan Tatang S, yang dikatakan Hendri telah melakukan pemalsuan surat dan cap.

"Kita laporkan ini, karena masih ada orang orang yang tidak berhak menggunakan stempel dan kop," tandasnya. (JPO-Wan) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar