Jambipos Online, Jambi-Kerinci tengah menjadi sorotan publik dengan mencuatnya masalah proyek pembangunan Bandara Depati Parbo Kerinci yang bernilai Rp 24 miliar. Proyek yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan potensi ekonomi daerah ini, kini justru menjadi pusat perhatian akibat polemik yang mencuat, sejak awal tender dilakukan.
Elviana Angkat Suara
Elviana, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jambi, ikut angkat bicara terkait polemik ini. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dalam wawancaranya, Elviana menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya masalah di Kerinci, terutama menyangkut Bandara Depati Parbo.
"Membaca berita tentang pengerjaan Bandara Depati Parbo melalui media online, saya bangga karena memang sudah saatnya Kerinci didorong menjadi daerah yang semakin terbuka dan mudah diakses karena potensi wisatanya yang luar biasa serta hasil pertanian dan perkebunannya. Namun, saat membaca berita adanya indikasi korupsi, saya sedih...kok korupsi di Kerinci tidak putus-putusnya beritanya," ujar Elviana dengan nada prihatin.
Laporan ke BPK dan KPK
Sebagai langkah konkrit, Elviana telah melaporkan masalah proyek tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi untuk segera melakukan audit investigasi. Ia berharap bahwa langkah ini dapat mengungkap kebenaran di balik polemik yang terjadi.
"Setelah sebelumnya saya ikuti berita tentang pak Walikota Sungai Penuh, saya mendorong kasus penyelewengan pengerjaan Bandara Depati Parbo dihentikan. Stop korupsi di Bandara Depati Parbo," tegas Elviana.
Tak hanya itu, Elviana juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Provinsi Jambi untuk turut terlibat dalam mengusut tuntas kasus ini. Menurutnya, kehadiran KPK diperlukan untuk memastikan tidak ada pihak yang bermain-main dengan anggaran negara.
"Karena bandara ini menggunakan dana APBN maka yg mengauditnya ada BPK pusat tepatnya di bagian Anggota 1 BPK RI. Anggota 1 BPK RI bisa saja menunjuk kepala BPK Jambi yg mengaudit atau jika perlu diturunkan auditor khusus dari BPK pusat,"tegasnya.
Pentingnya Pengawasan Ketat
Kasus ini semakin memperkuat pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pembangunan, terutama yang berskala besar dan melibatkan dana publik. Elviana menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaan proyek, agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Proyek seperti ini seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat, bukan sebaliknya. Kita harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang," imbuh Elviana.
Harapan Masyarakat Kerinci
Masyarakat Kerinci sendiri menaruh harapan besar pada proyek Bandara Depati Parbo. Dengan akses yang lebih baik, diharapkan perekonomian daerah dapat berkembang pesat, didukung oleh sektor pariwisata dan pertanian yang menjadi andalan.
"Bandara ini adalah pintu gerbang kami untuk menuju kemajuan. Kami berharap pemerintah dan pihak terkait serius menangani polemik ini, agar proyek ini dapat selesai dengan baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi. Semangat untuk membangun Kerinci harus tetap menyala, dengan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, kepada awak media sudah menjelaskan bahwa kelanjutan pembangunan Bandara Depati Parbo pada tahun 2024 langsung berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, bukan lagi melalui Dinas Perhubungan.
"Jadi bukan lagi melalui Dinas Perhubungan, tapi langsung dari Kemenhub," katanya.
Kepala Urusan Tata Usaha Bandara Depati Parbo Kerinci, Untung Sugito, kepada awak media juga sudah mengklarifikasi masalah dan polemik ini kepada media, beberapa waktu lalu. Ia membantah terkait adanya penggunaan material berkualitas jelek dan tidak sesuai dengan RAB.
Untung berkilah bahwa batu tersebut baru unloading ke lokasi pekerjaan dan akan dilakukan pengujian oleh konsultan.
"Kemudian apabila dari hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan maka material dimaksud akan dikeluarkan. Jadi tidak benar bahwa dalam pekerjaan pengembangan bandara menggunakan material yang tidak sesuai persyaratan/jelek," ujarnya.
Untung juga membantah adanya pengurangan volume pekerjaan. "Informasi adanya pengurangan volume pekerjaan, kami pastikan tidak benar," tutupnya.
Berdasarkan data dari LPSE Kementerian Perhubungan RI, anggaran kelanjutan pengembangan Bandara Depati Parbo pada tahun 2024 sebesar Rp 24,3 miliar. Pembangunan bandara ini meliputi pekerjaan terminal baru dengan luas 1200 m² dan akses jalan terminal 6.787 m² dengan waktu pelaksanaan 240 hari kerja terhitung dari Januari 2024. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Putra Rato Mahkota yang beralamat di Jl. Gajah Mada 3-5, Komplek Duta Marlin Blok F. No. 4, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat - DKI Jakarta.(JPO)
Sumber: Jambilink
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE