Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


DPRD Provinsi Jambi Sahkan Dua Ranperda Pembangunan Jangka Tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Design Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050

Gubernur Jambi Al Haris: Pemprov Berusaha Tingkatkan Kinerja Guna Wujudkan Pembangunan

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir serta dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dan Sekda Provinsi Jambi Sudirman,Kamis (1/8/2024). (Foto: Diskominfo ProvJambi)


Jambipos Online, Jambi-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi sudah mensahkan dua Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050 pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (1/8/2024).

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Burhanuddin Mahir serta dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dan Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

Gubernur Jambi Al Haris mengemukakan, ada beberapa agenda pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, yakni pengesahan dua Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050. 

"Kita mengharapkan perda ini dapat memandu arah dan langkah kebijakan pemerintah daerah dalam berkerja, acuan-acuan yang selama ini belum begitu fokus, dengan adanya perda ini pemerintah lebih fokus dalam hal  hal yang ada dalam perda tersebut, selain itu sebagai evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengelola APBD 2023 dan kedepannya 2024 bagi yang baik diteruskan, bagi yang baik akan kita perbaiki. Pada intinya kedepannya kita berkerja harus semakin baik," ujar Gubernur Jambi Al Haris.

Al Haris menambahkan, Pemprov Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita bersama dalam pembangunan dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap seluruh masyarakat di Provinsi Jambi. 

Agenda lain Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengambilan Keputusan Dewan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023, dan Penyampaian penjelasan pimpinan DPRD terhadap Ranperda Inisiatif Tentang pengelolaan Air Limbah Domestik Regional Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan, terkait keputusan dewan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2023. 

"Saya atas nama segenap jajaran Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih atas penyampaian laporan Badan Anggaran, pendapat Akhir Fraksi  dan Keputusan Dewan yang telah sama-sama kita dengarkan tadi. Ini akan menjadi perhatian kami kedepannya," ujar Al Haris.

"Kami sangat menyadari bahwa kinerja selama tahun 2023 yang lalu masih belum dapat memuaskan semua pihak, dan  akan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di tahun-tahun yang akan datang. Saya dan seluruh jajaran dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berusaha semaksimal dan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita kita bersama, dan ini pada dasarnya merupakan bentuk pertanggungjawaban kita terhadap seluruh masyarakat di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah," kata Gubernur Jambi Al Haris.

Al Haris juga mengapresiasi terhadap keputusan dewan atas Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang GDPK Provinsi Jambi Tahun 2025-2050. 

"Pemerintah sangat memahami dinamika yang berkembang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. Sebagai rencana jangka panjang daerah yang menjadi acuan penyusunan rencana jangka menengah daerah, kita memang harus komprehensif dalam pembahasannya," kata Al Haris.

Dia menjelaskan, pembahasan RPJPD dan GDPK menjadi pedoman yang implementatif dalam rangka mewujudkan Provinsi Jambi yang maju, sejahtera dan berkelanjutan. 

"Terkait saran dan masukan pansus yang telah kita dengarkan bersama, akan menjadi pedoman bagi kami untuk melakukan penyempurnaan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah ini. Selanjutnya, Rancangan Perda tentang RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk di-evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," jelas Al Haris.

"Kami berharap dukungan dari pimpinan dan seluruh Anggota Dewan tidak hanya dalam pembahasan dan penetapan PERDA RPJPD dan GDPK ini, namun juga dukungan terhadap implementasi setiap tahunnya, selain itu  dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan di Provinsi Jambi," pungkasnya. (JPO-Asenk Lee) 




Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar