DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Jambi, Senin (12/8/2024). |
Jambipos Online, Jambi- DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 oleh Gubernur Jambi, Senin (12/8/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, dan Burhanuddin Mahir.
Pada kesempatan ini, hadir Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Pada kesempatan ini, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani membacakan Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Nota Pengantar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 tersebut kemudian diserahkan kepada DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto menyebut bahwa Nota pengatar tersebut akan menjadi bahan pembahasan bagi Komisi, Fraksi dan Badan Anggaran.
“Nota pengantar itu selanjutnya nanti akan dibahas, apa itu di banggar nanti konsultasi dengan komisi dan fraksi-fraksi,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dalam nota penyampaian yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi menyinggung soal defisit anggaran.
Hal inilah yang dikatakan oleh Edi Purwanto perlu dicermati bersama, dengan harapan defisit yang ada tersebut tidak menganggu program-program pemerintah terutama kerakyatan.
“Memang ada tadi disampaikan soal defisit anggaran yang memang perlu kita cermati bersama sehingga program-program yang prioritas dan mandatory harus kita pertahankan,”ungkapnya.
“Program yang sifatnya mungkin bisa di tunda itu nanti kita diskusikan dalam forum. Namun intinya bagaimana apbd kita tetap sehat, kondisi pemerintahan kita bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Sebelumnya nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 itu dijelaskan Wakil Gubernur Jambi KH Abdullah Sani, Senin (12/8/2024).
Kata Abdullah Sani, penurunan belanja terjadi bertitik tolak dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah. Maka pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, baik pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.
Menurut Abdullah Sani, pada alokasi belanja daerah terjadi penurunan sebesar Rp 26,72 Miliar atau sebesar 0,52 persen dari alokasi belanja pada APBD murni 2024.
"Merupakan akumulasi dari peningkatan belanja operasi sebesar 0,14 persen, penurunan belanja modal sebesar 2,17 persen, dan penurunan Belanja Tidak Terduga sebesar 48,32 persen. Sedangkan belanja transfer tidak mengalami perubahan," kata Abdullah Sani.
Kata Abdullah Sani, Pemprov Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS-P, guna penyesuaian kegiatan DAK fisik serta kebutuhan mendesak lainnya yang belum teranggarkan dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.
Selanjutnya, pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2024 ini terjadi peningkatan asumsi target pendapatan daerah sebesar Rp 434,39 Miliar rupiah atau meningkat sebesar 9,31 persen, terdiri dari peningkatan target pada komponen-komponen pendapatan.
"Pendapatan Asli Daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 2,21 Triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 252,20 miliar rupiah atau 11,41 persen, yang merupakan akumulasi dari penurunan pajak daerah sebesar Rp 55,56 Miliar. Penurunan retribusi sebesar Rp 3,25 Miliar, dan peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 319,78 Miliar, serta penurunan target Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp 8,76 Miliar," kata Abdullah Sani. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE