Jambipos Online, Jambi - Gubernur Jambi Al Haris bersama para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melaksanakan safari Subuh di Masjid Asy Syuhada Simpang Rimbo, Kenali Besar, Kota Jambi, Jum'at (02/08/2024).
Selain para pejabat Pemprov Jambi, ikut serta safari Subuh bersama Gubernur Al Haris Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Ketua Dewan Masjid, Ketua MUI, Ketua Muhammadiyah, pejuang Subuh dan warga setempat.
Gubernur Al Haris yang pada kesempatan ini kata sambutannya diwakili Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Zoztavia, pertama menyampaikan apresiasi kepada warga sekitar Madjid Asy Syuhada dan umumnya umat muslim di Jambi yang mempunyai semangat membangun tempat ibadah.
"Di Jambi banyak masjid bagus-bagus, kemampuan masyarakat kita membangun masjid sangat kita apresiasi, banyak tumbuh masjid baru yang menjadi ikon daerah itu, ini menunjukkan bahwa semangat umat Islam membangun masjid sangat baik," kata Zoztafia.
"Ini juga harus kita diimbangi dengan semangat ibadah, mengisinya, dan mengajak masyarakat muslim disekitarnya untuk sholat berjamaah, dan memakmurkan masjid sebagai tempat kegiatan keagamaan," tambahnya.
Zoztafia juga menyampaikan Gubernur Jambi Al Haris sangat banyak program-programnya di bidang keagamaan, termasuk salah satunya rutinitas safari subuh.
"Terimakasih kepada Gubernur banyak program-programnya bidang keagamaan, termasuk rutinitas safari Subuh yang sudah berlangsung beberapa tahun ini, kegiatan safari Subuh ini juga dibarengi dengan satunan dengan anak yatim, pemberian Sembako dan juga bantuan pembangunan masjid," ujar Zoztafia.
Sementara itu, Ketua Masjid Pembangunan Masjid Asy Syuhada, Saidina menyampaikan rasa terima kasih warga atas kehadiran Gubernur Al Haris melaksanakan shalat Subuh berjamaah di Masjid Asy Syuhada.
"Kami sangat bahagia, sangat senang bisa bertemu dengan Gubernur, sholat subuh berjama di sini, kami ucapkan Alhamdulillah," ucapnya.
Pada kesempatan ini juga, Gubernur Jambi Al Haris memberikan santunan kepada anak yatim dan bantuan Sembako kepada Lansia, serta menyerahkan bantuan pembangunan masjid. (JPO-Diskominfo Provinsi Jambi )
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE