Jambipos Online, Muarojambi-Petani kelapa sawit Desa Baru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi berhasil menjalankan Program Pembukaan Lahan Tanpa Membakar (PLTB) yang dimulai sejak 30 bulan lalu. Kini lahan kelapa sawit seluas 80 hektar dengan jumlah benih kelapa sawit 11.700 batang hasil program PLTB sudah dipanen perdana, Kamis (25/7/2024).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir. Agusrizal, MM dalam laporannya saat Panen Perdana Kelapa Sawit pada Pembukaan Lahan Tanpa Membakar di Desa Baru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Kamis (25/07/2024), menyampaikan bahwa panen perdana ini adalah hasil kegiatan dari teman-teman 2 kelompok tani yang ada di Desa Baru yang ditanam 30 bulan yang lalu.
“Hari ini kita mulai mendapatkan hasil tentu dengan harapan dengan adanya kegiatan pembukaan lahan tanpa bakar ini menjadi moment kita semua bahwa negara telah mengatur untuk membuka lahan jangan dilakukan dengan cara membakar. Tapi yang kita lakukan dengan mempergunakan alat berat” kata Agusrizal.
Agusrizal juga melaporkan, pembukaan lahan di Provinsi Jambi yaitu sebanyak 493 hektar dengan rincian Kabupaten Muarojambi sebanyak 80 hektar dengan jumlah benih kelapa sawit 11.700 batang, Kabupaten Batanghari sebanyak 224 hektar dengan jumlah benih kelapa sawit 31.330 batang.
Kabupaten Merangin sebanyak 27 hektar dengan jumlah batang sawit sebanyak 9900 batang dan 2.340 benih kayu manis, Kabupaten Bungo sebanyak 55 hektar dengan benih kelapa sawit 7.154 batang, Kabupaten Sarolangun sebanyak 63 hektar dengan benih sawit sebanyak 5.984 batang dan benih kayu manis 8.500 batang, Kabupaten Tebo sebanyak 27 hektar dengan jumlah benih sawit 3.510 batang dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat 17 hektar dengn jumlah batang kelapa sawit sebanyak 2.210 batang.
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH. |
Sementara Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH mengemukakan bahwa program Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) mendapatkan hasil yang memuaskan.
"Pada hari ini kita panen perdana kelapa sawit dari program PLTB yang kami tanam dari 30 bulan yang lalu, dan Alhamdulillah hari ini sudah bisa dipanen dan buahnya bagus sekali. Ini pertanda baik bagi warga Desa Baru ini, oleh karena itu kita perlu mengelola perkebunan ini dengan baik supaya hasilnya bagus dan unggul," ujar Al Haris.
Al Haris mengatakan, pembukaan lahan perkebunan tanpa membakar merupakan salah satu aksi nyata kita untuk meminimalisir kemungkinan kebakaran hutan dan lahan. Dan kegiatan yang kita lakukan ini adalah wujud aksi bersama atau kolaboratif pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan bersama masyarakat petani/kelompok tani, serta semua pihak yang berkontribusi.
Kemudian Al Haris mengungkapkan, dalam upaya mengurangi atau meminimalisir kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
Pemerintah Provinsi Jambi juga mendesain perencanaan dan pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan kualitas dan/atau fungsi lingkungan hidup, pengendalian dan pelestarian sumber daya alam, adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang saling terintegrasi dengan berbagai rencana pembangunan daerah, yang terangkum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau (Green Growth Plan).
“Terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan semua pihak terkait yang berpartisipasi dalam pelaksanaan acara ini. Terima kasih juga saya sampaikan kepada para petani/kelompok petani, atas respon yang sangat positif untuk melaksanakan pembukaan lahan perkebunan tanaman kelapa sawit tanpa membakar,” kata Al Haris.
“Besar harapan saya agar panen sawit dari lahan yang dibuka tanpa bakar ini menjadi salah satu kisah sukses membuka lahan tanpa membakar, yang menginspirasi ke tempat atau daerah lain, sebagai upaya dan aksi untuk menyejahterakan petani/masyarakat dengan menjaga lingkungan,” kata Gubernur Jambi Al Haris. (JPO-AsenkLee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE