Jambipos Online, Jambi-Ketua DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Provinsi Jambi HA Rahman meminta Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi untuk membayarkan uang muka kepada rekanan yang mendapatkan pekerjaan di Pemerintah Kota Jambi. Saat ini banyak rekanan sudah memulai pekerjaan tapi belum mendapatkan uang muka. Padahal, rekanan mempunyai ekspektasi bakal mendapatkan uang muka.
Dari informasi rekanan yang sampai kepada HA Rahman, bukan itu saja, termin juga tidak dicairkan, padahal sudah beberapa kali diusulkan, sementara kontrak pekerjaan terus berjalan. Dampaknya, ada kecenderungan kontraktor menyerahkan pekerjaan ke pihak ketiga karena tak punya cashflow mencukupi untuk membiayai proyek tersebut.
Disebutkan, rara rekanan mengakui mengeluhkan dengan kondisi tersebut. Harusnya uang muka itu dicairkan, kenyataannya belum.
Menurut HA Rahman, DPD Gapeknas Provinsi Jambi sudah menerima banyak laporan dari para rekanan yang mendapatkan paket pekerjaan di Pemkot Jambi terkait hal tersebut. Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan dan harus dicari alternatif lain dalam menyikapi hal itu.
“Banyak rekanan yang mengeluh ke asosiasi, menyampaikan kondisi tersebut. Susah bekerja maksimal dengan kondisi cashflow yang kosong, termin dan uang muka tak kunjung dicairkan. Ini tentu harus dicarikan solusinya,’’ kata pengusaha yang akrab disapa H Rahman Dilla ini.
Dia menambahkan, kalau cash flow rekanan terganggu, akibatnya capaian progres pekerjaan juga terganggu, addendum waktu, atau kalau tidak pintar-pintar bisa putus kontrak.
Juga, tema pembangunan Kota Jambi 2024 dengan enam prioritas pembangunan, salah satunya ‘Infrastruktur yang Handal- Peningkatan Kualitas Infrastruktur Perkotaan yang Berkelanjutan’ bisa tidak tercapai, karena keterbatasan dana segar.
"Sementara deadline kontrak terbatas, pekerjaan dipaksakan selesai tepat waktu, kuantitas terpenuhi, tapi kualitis dipertanyakan,’’ ujarnya.
Kalau memang ini dikarenakan defisit anggaran yang dialami Pemkot Jambi, Pj Wali Kota Jambi harus pandai-pandai mencari alternatif lain, sehingga tidak ada pihak yang terabaikan.
"Yang perlu diingat, ada pekerja lepas yang menggantungkan hidup di pekerjaan itu. Mereka menjadi tulang punggung keluarga. Jika dana tidak dicairkan, dari mana rekanan bisa menggaji mereka. Kalau ini terjadi, yang rugi masyarakat. Semestinya, tahun ini mereka sudah bisa menikmati fasilitas dengan kualitas sesuai rencana, namun kenyataannya akan tertunda,’’ jelasnya.
Menurutnya, jika soal devisit anggaran, Pemkot Jambi pernah mengalami masa kritis saat pandemi Covid-19. Semua daerah, termasuk Kota Jambi, diperintahkan untuk recofussing anggaran untuk penanganan Covid.
Namun Wali Kota Jambi kala itu, Syarif Fasha bisa mensiasati dengan mencari alternatif sehingga pekerjaan tetap berjalan secara normal. Fasha membuat kebijakan anggaran TPP dan gaji honorer dianggarkan untuk 12 bulan, dibayarkan dahulu 9 bulan.
Saat APBD perubahan di Bulan September, dianggarkan lagi kekurangan yang 3 bulan. Kemudian perjalanan dinas dipangkas semua, termasuk kepala daerah, serta honor-honor kegiatan diminimalisir.
Prinsipnya jangan mengurangi belanja pemerintah dibidang kontruksi karena begitu belanja kontruksi dikurangi dan ditunda pembayarannya. Maka yang terjadi adalah pengangguran di sektor kontruksi meningkat, banyak toko bahan bangunan yang tutup, kemampuan belanja masyarakat menjadi rendah, dana pemerintah yang berputar di masyrakat menjadi minim serta meningkatnya kemiskinan ekstrem.
"Saya ingat, alternatif dan cara ini pernah diterapkan oleh Pak Fasha. Makanya, Pemkot Jambi, termasuk di dalamnya Pj Walikota harus pintar-pintar mencari alternatif dan kreatif seperti yang dilakukan oleh Pak Fasha,’’ jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Husni mengatakan, Pemerintah Kota Jambi pada APBD murni 2024 mengalokasikan surplus Silpa Rp 100 M untuk menutupi pembiayaan.
"Namun saat hasil audit BPK, ternyata Silpa kita diluar ekspektasi. Jadi kita buat langkah, melakukan rasionalisasi belanja seluruh OPD sejumlah Rp 48 M. Alhamdulillah itu sudah terpenuhi semua," katanya.
Husni menambahkan, rasionalisasi juga dilakukan pada kegiatan fisik yang tidak terlalu besar. Tapi tetap kami mendahulukan rasionalisasi belanja pakai habis, seperti perjalanan dinas dan lainnya.
"Kita juga menyerahkan pada OPD terkait, jika ada kegiatan yang bisa dipending untuk masuk rasionalisasi. Terkait adanya informasi bahwa ada kegiatan fisik yang stop karena tidak dibayar, hal itu tidak benar, kata Husni.
"Sekarang ini bukan Kota Jambi tidak bisa membayar, tapi kami mengatur cash flow nya. Hal ini juga sudah disampaikan ke Dinas PUPR Kota Jambi. Saya sudah bilang ke teman PU, jangan sesekali ngomong Pemkot Jambi tidak ada duit," ujarnya
Karena kata Husni, yang dilakukan hanya pengaturan cash flow. Karena kami bukan mengurus ke PU saja. Kalau Saya drop anggaran ke PU semua, terus gaji kawan-kawan PNS dan TKK bisa terpending.
"Pelan-pelan kita selesaikan, tidak ada yang tidak dibayar, karena rata-rata fisik sudah berjalan semua. Sudah ambil uang muka. Itu tetap dibayar," pungkasnya.
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih saat penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkot Jambi dan DPRD tentang Perubahan KUA-PPAS 2024, termasuk mengakomodir kebutuhan defisit anggaran, mengatakan, KUA-PPAS tahun 2024 harus dipedomani oleh semua OPD.
"Defisit anggaran di Kota Jambi dapat kita selesaikan dengan merasionalisasikan dan mengoptimalkan anggaran dari seluruh OPD. Tentunya anggaran yang dioptimalisasikan itu bersumber dari belanja langsung, tidak mengganggu layanan pada masyarakat. Angkanya sekitar Rp37,3 miliar," jelasnya. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE