Dalam orasi aksi koordinator lapangan Jaguar, Iwan menyampaikan agar Gubernur Jambi Al Haris segera mencopot Direktur Raden Mattaher Jambi dr Herlambang yang dinilai tidak mampu bekerja secara profesional.
"Gubernur harus jeli dan profesional melantik pejabat apakah sesuai dengan keahliannya, seperti contoh direktur rumah sakit yang notabene seorang dosen FKIK di UNJA dipaksakan merangkap dua jabatan. Tentu saja berdampak buruk pada pelayanan rumah sakit," ungkap Iwan dalam orasinya.
Adapun tuntutan yang harus di dengar Gubernur Jambi harus mencabut kembali SK Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Herlambang tertanggal 25/5/2022 dan mengembalikan jabatan awal sebagai dosen FKIK UNJA.
"Jabatan itu sendiri suatu kedudukan yang menunjukkan fungsi ,tugas dan tanggung jawab kalau sudah merangkap dua jabatan apakah bisa tupoksi jabatan itu dikerjakan secara maksimal," tegas Iwan
Untuk diketahui sejak dilantiknya dr Herlambang banyak pelayanan yang terkesan amburadul, tidak hanya pelayanan kesehatan hampir setiap vendor yang selama ini bekerjasama mengalami kemacetan soal pembayaran.
Berdasarkan hasil data di lapangan ada beberapa perusahaan yang tidak dibayar pada lock barang seperti PT Kimia Farma, PT Parit Padang Global, PT Rajawali Nusa Indah. Gubernur Jambi Al Haris jangan terkesan memaksa direktur dilantik untuk suatu kepentingan.
Sementara itu setelah melakukan orasi ormas Jaguar disambut Assisten I Arif Munandar. "Pak assisten menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kami akan segera melaporkan ke Gubernur Jambi, karena merupakan kebijakan dan kewenangan seorang gubernur untuk kembali mencabut SK pelantikan," ungkap ketua Ormas Jaguar Edo. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE