Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Imbas Carut Marut PPDB SMPN di Kota Jambi, DPRD Kota Jambi Tunda Rapat Paripurana KUA PPAS 2025

Imbas dari carut marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Kota Jambi Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi batalkan Paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja banggar terhadap penyampaian rancangan KUA dan PPAS TA 2025 dan penandatangan MOU KUA PPAS TA 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun TA 2024, Senin pagi (15/7/2024). (IST)

Jambipos Online, Jambi-Imbas dari carut marutnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Kota Jambi Tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi batalkan Paripurna dengan agenda penyampaian hasil kerja banggar terhadap penyampaian rancangan KUA dan PPAS TA 2025 dan penandatangan MOU KUA PPAS TA 2025 dan penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun TA 2024, Senin pagi (15/7/2024). Meski rapat Paripurna tersebut dihadiri Pj Walikota Jambi dan jajarannya, namun DPRD Kota Jambi tetap membatalkan rapat paripurna tersebut.

Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Maghdalena dari Fraksi PDIP sepakat paripurna untuk ditunda. "Kalau belum tuntas fraksi PDIP tidak akan melanjutkan," kata Maria Maghdalena.

Ditundanya paripurna oleh pimpinan DPRD Kota Jambi itu, disebabkan banyaknya para anggota DPRD Kota Jambi yang hadir dalam forum tersebut mempertanyakan ketidakadilan PPDB SMPN Kota Jambi.

Misalnya Anggota DPRD Kota Jambi Abdullah Thaif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada kesempatan itu mengatakan, jika pendidikan adalah hak dasar bagi warga negara.

Namun faktanya saat ini, pada hari pertama masuk sekolah masih terdapat banyak siswa yang belum bisa bersekolah.

"Saya berharap pada pimpinan untuk menunda paripurna sampai masalah PPDB ini selesai, kalau masih dilanjutkan, saya mengundurkan diri dari paripurna ini," kata Thaif.

Kemudian Umar Faruk, dari Fraksi Gerindra dalam pertemuan itu mempertanyaannya adanya lima SMP Negeri bisa memenuhi kuota sementara yang lain tidak. Ia meminta data lima sekolah yang dilaporkan sudah penuh tersebut.

"Buka datanya semua. Seolah tidak ada keadilan. Kami mendorong dan ikut serta untuk menunda paripurna. Ini jadi beban moral bagi kami," katanya.

Sementara Joni Ismed dari Fraksi Golkar mengatakan, ketika ada informasi pembukaan PPDB pada Minggu malam (14/7/2024), ternyata ada beberapa sekolah yang belum mendapatkan informasi tersebut.

"Ada orang tua siswa melapor, pagi tadi mau daftar sekolah, oleh guru di sekolah katanya tidak tahu ada perpanjangan penerimaan siswa baru," jelasnya.

Interupsi juga dilanjutkan oleh Novrial dari PAN, Sofni Herawati dari PKB, dan lainnya. Intinya mereka meminta agar paripurna ditunda sebelum ada kejelasan PPDB 2024. Dimana maaih ada kuota kosong sebanyak 1.628 kursi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan mengatakan atas banyaknya masukkan dari para anggota dewan, ia sepakat untuk menunda Paripurna tersebut dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB. (JPO-Red) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar