Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Rapat Paripurna, Fraksi PDIP dan PKS DPRD Kota Jambi Soroti Capaian PAD Kota Jambi Tahun 2023 yang tak Capai Target

Rapat Paripurna, Fraksi PDIP dan PKS DPRD Kota Jambi Soroti Capaian PAD Kota Jambi Tahun 2023 yang tak Capai Target.

Jambipos Online, Jambi-Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi mengkritik capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi yang tidak mencapai target pada tahun 2023. PAD hanya terealisasi sebesar 82,88 persen dari target yang telah ditetapkan.

"Hanya terealisasi sebesar 82,88 persen dari target, seharusnya tidak ada target yang tidak tercapai," kata Frans Sugama Tambunan saat membacakan pandangan umum Fraksi PDIP pada rapat paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (13/6/2024). 

Frans Sugema Tambunan menegaskan perlunya pembentukan tim monitoring PAD agar tidak terjadi bias dalam penerimaan PAD di masa mendatang. "Sehingga semua komponen pajak dan retribusi bisa meningkat," jelasnya.

Sementara itu, Fraksi PKS juga memberikan pandangan kritis terhadap postur APBD Kota Jambi yang saat ini masih sangat bergantung pada komponen pajak daerah.

"Pajak daerah ini punya potensi yang masih cukup besar, kita berharap pemerintah terus menggali sumber-sumber pajak dan retribusi ini. Akan tetapi pesan kami, upaya peningkatan pajak dan retribusi ini jangan sampai menambah beban kepada masyarakat dan tidak boleh membebani pelaku UMKM apalagi membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah," ujar Jubir Fraksi PKS, Zayadi.

Fraksi PKS menekankan pentingnya mencari keseimbangan dalam upaya peningkatan PAD tanpa memberatkan masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah dan para pelaku UMKM.

Menanggapi kritik dari kedua fraksi tersebut, Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan jika perjuangan dari BPPRD untuk  mengejar target tersebut sudah sangat luar biasa.

"Kalau dalam prakteknya memang ada yang meleset. Kita juga harus memahami kehadiran UU Ciptaker juga turut mempengaruhi, nanti saya akan Panggil kepala BPPRD Kota Jambi akan saya tanyakan apakah karena undang-undang Ciptaker itu atau karena ada faktor lain," katanya.

Sri mengatakan jika pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan potensi yang ada tanpa menambah beban masyarakat.

"Berbagai saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Jambi dalam menyusun kebijakan keuangan yang lebih baik di masa mendatang," katanya.

Pemerintah Kota Jambi juga berjanji untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan daerah lainnya serta memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.(JPO-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar