Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Ranperda Provinsi Jambi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Edi Purwanto pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6/2024). 

Jambipos Online, Jambi-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Edi Purwanto pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6/2024). Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi H Al Haris dan 35 dari 50 Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Jambi mempersilahkan Gubernur Jambi H Al Haris untuk membacakan dua Ranperda Provinsi Jambi yang akan dibahas oleh Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian Gubernur Jambi H Al Haris membacakan dua Ranperda Provinsi Jambi yakni Ranperda RPJPD Provinsi Jambi Tahun 2025-2045 dan Ranperda Grand Desaign  Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi Tahun 2025-2050.

Menurut Gubernur Jambi H Al Haris kedua Ranperda Provinsi Jambi itu agar segera dibahas oleh DPRD Provinsi Jambi karena merupakan tujuan arah pembangunan Provinsi Jambi kedepan. 

Kemudian Gubernur Jambi H Al Haris memberikan draf dua Ranperda Provinsi Jambi kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto untuk ditindak lanjuti oleh DPRD Provinsi Jambi.

Menurut Edi Purwanto, bahwa pada penyampaian Gubernur Jambi terhadap dua Ranperda yang disampaikan harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. "Dua Ranperda Harus Terintegrasi dengan Pemerintah Pusat," jelasnya.

Edi mengharapkan agar sejalan dengan ketetapan dan aturan yang ada, sehingga dalam pelaksanaanya dapat sejalan.

“Tadi pak Gubernur sudah menyampaikan Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Grand Design Pembangunan Kependudukan sampai tahun 2050," tuturnya.

Dua ranperda harus terintegrasi dengan pusat, jangan sampai nanti ada perbedaan prinsip, sehingga memang tujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan terwujud. "Tujuan harus terintegrasi dengan pusat agar tidak ada perbedaan prinsip," terangnya.

Disampaikan Edi Purwanto bahwa setelah rapat penyampaian ini, fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi akan membahas dan memberikan tanggapan terhadap penyampaian dari Gubernur Jambi. Edi Purwanto berharap setelah pembahasan, Ranperda ini dapat dibuatkan Perdanya.

“Nanti setelah ini fraksi-fraksi akan memberikan tanggapan termasuk nanti semoga bisa buat perdanya karena harapan kami di periode sisa masa jabatan kami tinggal sekitar dua bulan lagi dapat kami selesaikan," katanya. (JPO-AsenkLee)








 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar