Jambipos Online, Jambi- PT Sinar Sentosa Primatama Main Dealer Sepeda Motor Honda di Provinsi Jambi memberikan layanan mudah, praktis dan seru untuk mengapresiasi konsumen setia melalui aplikasi SINSEN GO. Aplikasi ini dirancang dengan user friendly dan fitur-fitur bermanfaat serta menarik, dan dapat di download di Play Store dan App Store.
General Manager Service and Parts Sinsen Erwin Susanto menjelaskan bahwa aplikasi SINSEN GO memungkinkan konsumen untuk melakukan booking servis secara online baik di Main Dealer Service Center maupun di bengkel AHASS terdekat.
"Melalui SINSEN GO, tidak perlu lagi mengantri. Konsumen dapat dengan mudah menemukan bengkel terdekat, menghemat waktu serta memastikan bahwa unit motor segera ditangani dan pastinya dengan sparepart asli yang tersedia di seluruh jaringan AHASS" ujar Erwin.
Aplikasi SINSEN GO memiliki tiga keunggulan. Pertama, aplikasi ini memberikan kemudahan dengan fitur booking service yang hanya membutuhkan beberapa klik saja di ponsel. Kedua, aplikasi ini membuat proses servis lebih praktis dengan mengurangi waktu antrian dan yang ketiga, SINSEN GO menawarkan pengalaman lebih seru dengan berbagai fitur menarik seperti games, program royalti dan masih banyak lainnya. Selain itu, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur lain seperti Refferal Code, kupon KPB Digital, riwayat servis, pencarian AHASS terdekat dan berita terbaru seputar Honda.
Kepala Cabang Dealer Honda Sinsen Tebing Yahya Laksana mengatakan penggunaan aplikasi SINSEN GO sangat mudah. Konsumen hanya perlu mengunduh aplikasi ini melalui Playstore, kemudian melakukan registrasi menggunakan nomor handphone. Setelah itu, mendaftarkan nomor mesin kendaraan untuk mulai menggunakan layanan ini.
“Dengan melakukan servis di AHASS, konsumen dijamin mendapatkan Honda Genuine Part (HGP) yang asli dan motor akan ditangani oleh mekanik terlatih dan bersertifikasi. AHASS juga menggunakan alat kerja modern berstandar Honda, sehingga konsumen merasa yakin dengan kualitas servis yang diberikan” tutup Yahya.(Rel/Ajeng Tria)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE