Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melepas keberangkatan 87 Jamaah Haji Plus Arminareka Perdana, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (25/05/2024) pagi. |
Jambipos Online, Jambi - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH melepas keberangkatan 87 Jamaah Haji Plus Arminareka Perdana, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (25/05/2024) pagi.
"Alhamdulillah pada hari ini kita melepas keberangkatan Jamaah Haji Plus, yang dibawah PT. Arminareka Perdana, kita tahu semua berangkat haji sekarang ini, sangat panjang sekali nomor antri atau nomor tunggu, tidak semudah seperti dulu, saat ini haji plus juga antri, artinya peminat masyarakat kita untuk naik haji itu bertambah setiap tahunnya sedangkan kouta haji terbatas.
Untuk Jambi pada tahun ini ada 3.100 orang yang berangkat haji, itu sudah lama sekali menunggu keberangkatannya, untuk itu gunakanlah waktu untuk ibadah dengan sebaik-baiknya," ucap Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berpesan kepada Calon Jamaah Haji yang berangkat melalui PT. Arminareka Perdana, untuk menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya. "Gunakan waktu ibadah dengan sebaik-baiknya, jagalah kesehatan selama ditanah suci disamping ibadah wajib dan rukun haji kita.
Diluar hukum haji, sikap dan mental kita menjadi ukuran ibadah kita, harus saling tolong menolong, ada masalah jangan diributkan atau diperpanjang, harus bisa mengihklaskan," pesan Gubernur Al Haris.
"Dalam melaksanakan ibadah haji kita membutuhkan kesabaran dan keihklasan, kita jangan terburu-buru dalam melakukan sesuatu tindakan, ditanah suci kita butuh kekompakan dalam mengerjakan ibadah, jangan melarang orang tua atau lansia mau melaksanakan ibadah dimasjid, silahkan bimbing mereka, bantu mereka, karena kita yakin Allah juga melindungi kita semua disana. Disinilah Allah akan menguji kita, apakah kita tulus melaksanakan perintahnya," sambung Gubernur Al Haris
.
Pada kesempatan ini Gubernur Al Haris juga menceritakan pengalamannya waktu berangkat haji. Menurut orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut dalam melaksanakan haji yang utama adalah jaga kesehatan dan kekompakan.
"Dalam melaksanakan ibadah haji jaga kesehatan dan kekompakan, apalagi waktu melempar jumroh, jangan ada yang terpisah dari kelompok, kita harus melihat ketua kelompok dan juga kita harus saling mengingatkan, jangan lupa ikuti panduannya, jangan terpisah dari kelompok," jelas Gubernur Al Haris.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat Provinsi Jambi saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah haji, semoga selalu diberikan kesehatan dan kekuatan, selamat sampai ketanah suci dan selamat kembali ketanah air. Semoga menjadi haji yang mabrur dan mabrurah," lanjut Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mohon dido’akan Provinsi Jambi ini agar aman, damai dan sejahtera. "Saya mohon do’a dari seluruh Jamaah Calon Haji Plus Arminareka, apabila nanti telah berada ditanah suci agar selalu mendo’akan Provinsi Jambi yang kita cintai ini supaya diberikan keberkahan oleh Allah, SWT, aman, damai, dan sejahtera, baldatun toyyibatun warobbun ghoffur," pungkas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Pembimbing ibadah haji pusat Ust. Kh. Fauzi Ikhsan menyampaikan, pada tahun 2024 ini PT. Arminareka Perdana alhamdulillah memberangkatkan 1.935 jamaah haji dengan 9 penerbangan, khusus untuk Provinsi Jambi yang berangkat melalui Jamaah Haji Plus PT. Arminareka Perdana sebanyak 87 jamaah haji dibawah bimbingan cabang ibu Wiwit Widyawati dan bimbingan Ust. Muhammad Sabki Al Hafidz dan sudah ada 3 pesawat yang berangkat menuju tanah suci.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh CJH atas pilihannya kepada PT. Arminareka Perdana dalam menjalankan ibadah haji, insya Allah selama 27 hari kita bersama-sama dikota suci Mekah dan Madinah.
Semoga perjalanan kita aman, lancar dan tak kurang satu apapun serta bisa menjalankan ibadah haji dengan sempurna dan kembali ketanah air dalam keadaan sehat dan memperoleh haji yang mabrur," ujarnya. (JPO-Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Erict Sutriedi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE