Jambipos Online, Jambi-Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar, H Ivan Wirata ST MM MT dukung Gubernur Jambi H Al Haris untuk bisa melobi dana APBN untuk melanjutkan perencanaan pembangunan jembatan layang (Flyover) dari Simpang Mayang menuju Tugu Juang Sipin Kota Jambi. Setidaknya dibutuhkan dana sekitar Rp 200 Miliar untuk membangun jembatan layang tersebut.
Hal itu diungkapkan Ivan Wirata kepada Jambipos Online saat ditemui di kediamannya Perumnas Jelutung Kota Jambi, Rabu sore (29/5/2024). Dirinya menyikapi peryataan Gubernur Jambi H Al Haris yang mengusulkan desain pembangunan flyover dari Simpang Mayang menuju Pasar Angso Duo Jambi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Usulan tersebut dikemukakan Gubernur Jambi Al Haris pada Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Memperingati Hari Jadi ke-623 Tahun Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi dan HUT ke-78 Pemerintah Kota Jambi Tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD Kota Jambi, Selasa (28/05/2024).
"Kita juga sedang mengajukan pembangunan flyover, dimana di Kementerian PUPR ada program pembangunan flyover dan kami sudah sampaikan semua data desain kita kepada Pak Menteri PU, mudah-mudahan ini segera beliau bisa membangunkan dan dari mulai Simpang Mayang sampai ke Angso Duo," ujar Gubernur Jambi Al Haris.
Menanggapi hal itu, Ivan Wirata berpendapat, jalan yang rencananya dibangun flyover itu jalan berstatus jalan provinsi. Sedangkan dana APBN yang bisa digunakan di daerah, adalah jika jalan tersebut berstatus jalan nasional. Karena ada mekanisme dari penggunaan dana APBN di daerah.
"Jika APBN bisa dilobi Gubernur Jambi H Al Haris untuk pembangunan flyover ini, saya dukung penuh. Kalau menggunakan dana APBD Provinsi Jambi saya rasa mustahil, mengingat APBD Provinsi Jambi kini mengalami devisit. Kemudian rencana kelanjutan pembangunan flyover yang sudah dananya pernah dianggarkan di APBD Provinsi Jambi tahun 2020 lalu, sejauh ini belum pernah dibahas di DPRD Provinsi Jambi,"katanya.
" Pembuatan Detail Engineering Design (DED) dan Andalin dan Amdal rencana flyover itu sudah selesai sejak lama. Saat Gubernur Jambi Fachrori Umar sudah dianggarkan rencana pembangunannya, namun dibatalkan karena revokusing dana dampak Covid-19. Kalau ada rencana gubernur melobi dana APBN untuk itu, saya dukung,"ujar Ivan Wirata, Kadis PUPR Provinsi Jambi Periode 2011-2014 ini.
Harus Dilanjutkan
Lebih lanjut Ivan Wirata yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Organisasi Sentra Organisasi Karyawan Swadiri (SOKSI) Provinsi Jambi menambahkan, mendorong Pemprov Jambi untuk melanjutkan pembangunan jalan layang Simpang Tugu Juang Kota Jambi yang sudah tertunda lama.
“Rekan sesame dewan harus sadar bahwa pembangunan flyover ini sudah merupakan kebutuhan masyarakat. Dewan harus serius menindaklanjuti rencana pembangunannya yang diusulkan oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi,” katanya.
Disebutkan, mengingat padatnya lalulintas di jalur itu sehingga kerap mengakibatkan macet panjang. Sebenarnya studi kelayakan dan Pembuatan Detail Engineering Design (DED) atau Proyek Perencanaan Fisik sudah dilakukan sejak tahun 2011 silam.
Menurut Ivan Wirata, pembangunan flyover di Simpang Mayang-Tugu Juang Kota Jambi merupakan konektifitas dengan akses areal Jambi Bisnis Centre. Percepatan pembangunan flyover di Simpang Mayang-Tugu Juang Kota Jambi guna mengurangi kemacetan dan jangan sampe macet total sesuai study kelayakan yang sudah dilakukan sejak tahun 2011.
Dengan lintas harian rata-rata (LHR) kenderaan semakin meningkat mengakibatkan kemacetan. Karena tingkat LHRnya semakin tinggi dapat mengakibatkan traffic jump atau kemacetan total lampu merah tidak berfungsi menurut kami segera dicarikan solusi oleh pemerintah.
Dengan adanya pembangunan jembatan flyover Simpang Mayang-Tugu Juang kita berharap kemacetan di daerah itu dapat diatasi dan berdampak arus kendaraan dari kota menuju Unja dan Kabupaten Batanghari akan lancar dan ekonomi akan baik.
“Setiap pembangunan akan mengalami dampak positif. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi membawa pengaruh dalam kehidupan sehari-hari. Terutama pertumbuhan dunia otomitif dengan banyaknya kendaraan pasti berdampak dengan LHR semakin meningkat mengakibatkan kemacetan. Mudah-mudahan semua bisa diatasi dengan sinerginya Pemprov Jambi dengan DPRD Provinsi Jambi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Ir M Fauzi MT saat itu mengatakan, rencana pembangunan flayover dimulai tahun 2020 dan saat ini masih dalam proses sehingga nantinya tinggal persetujuan DPRD Provinsi Jambi.
“Semua pesiapan sudah kita laksanakan. Kalau dewan menyetujui kita sudah siap. Untuk anggaran pembangunan, saat ini masih belum final. Perencanaan biaya pembangunan Flyover tersebut mencapai Rp 198 Miliar. Pembangunan Flyover ini akan dilakukan dalam satu tahun anggaran yakni di APBD murni tahun 2020,” katanya.
“Begitu ketok palu kita langsung lakukan tender segera agar skedulnya pas. Kita targetkan pertengahan Desember 2020 selesai. Saya juga menyebut baik ekspose rencana pembangunan flyover simpang Mayang tersebut yang telah disampaikan dan disetujui Gubernur Jambi Fachrori Umar,” ujarnya.
Disebutkan, data teknis Jembatan diketahui panjang flyover mencapai 389,9 meter atau 12 bentangan. Lebar Jembatan 14,5 Meter. Lebar lajur 4x3.0 M, lebar bahu 4x0,25 Meter.
Tahun 2019 lalu Dinas PUPR Provinsi Jambi sudah menyelesaikan pembelasan lahan. Jadi ketika pihak ketiga bekerja nanti tidak ada kendala lagi soal lahan. Termasuk rekayasa lalu lintas dan dampak pembangunanan lainya saat proses pembangunan, semuanya sudah ada solusinya.
“Kami sampaikan beberapa rencana rekayasa lalu lintas serta permasalahan-permasalahan potensial yang akan dihadapi saat pelaksanaan kontruksi terhadap dampak lingkungannya. Potensi masalah diantaranya struktur flyover dibangun dengan menggunakan peralatan berat (seperti crane, excavator) yang menghasilkan emisi gas buang. Dimana emisi gas tersebut berpotensi mencemari udara sekitar proyek,” ujar Fauzi saat itu.(JPO-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE