Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH |
Jambipos Online, Jambi -Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Halal Bi Halal Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi dan Ormas Islam Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Sabtu malam (25/05/2024).
Adapun tema halal bi halal kali ini adalah "Meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan Sinergitas Antara Ulama, Umaro dan Zu'ama Dalam Pembinaan Ummat Menuju Terwujudnya Jambi Mantap 2024".
Dalam sambutannya Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur dan bangga pada kesempatan yang baik dan penuh keberkahan ini. Selain itu dirinya juga menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi yang dilakukan oleh MUI Provinsi Jambi, LAM Jambi, Muhammadiyah, ICMI, BAZNAS, BWI, DMI, IPHI dan Ormas Islam Provinsi Jambi serta semua pihak yang telah menyelenggarakan Halal Bi Halal yang memiliki makna penting dalam Upaya menjaga jalinan silaturahmi antara sesama muslim.
Perlu kita sadari bahwa selaku manusia biasa kita tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan, oleh karena itu keterbatasan waktu untuk saling kita mengunjungi dan bersilaturahmi, mari kita jadikan momentum halal bi halal ini untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan silaturahmi antar sesama, hablum minannaas," ujar Gubernur Al Haris.
"Halal bi halal yang diselenggarakan kali ini semuanya ada dan lengkap, baik itu MUI, Lembaga Adat Melayu Jambi, ICMI, Muhammadiyah, BAZNAS, BWI, DMI, IPHI dan semua Ormas lengkap. Ini baru pertama kali, selama ini kita menyelenggarakan di masing-masing tempat dan lain forum, tapi kali ini kita bersatu ditempat rumah dinas gubernur ini," sambung Gubernur Al Haris.
Dikatakan Gubernur Al Haris, bermacam-macam elemen masyarakat dan kesibukan masing-masing jadi jarang ketemu dalam wadah seperti ini, apalagi saling mengunjungi dari rumah kerumah.
"Jadikan halal bi halal ini sebagai memperkokoh rasa persaudaraan, tetapi juga dapat kita jadikan media silaturahmi yang dapat mempererat hubungan kekeluargaan atau ukhuwah Islamiyah serta saling memaafkan setulus hati, sehingga tercipta persatuan dan kesatuan demi Jambi yang kita cintai," kata Gubernur Al Haris.
"Begitu banyak manfaat dan hikmah yang dapat kita ambil dari pelaksanaan halal bi halal ini, diantaranya adalah terbangunnya kebersamaan, meningkatkan soliditas dan solidaritas dalam keberagaman serta menjaga keharmonisan antara sesama serta mempererat silaturahmi dan kekompakan," lanjut Gubernur Al Haris.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap kepada semua Ormas yang hadir untuk bersama-sama membangun Jambi.
"Melalui peran dan fungsi kita bersama untuk menjaga soliditas dan ikatan yang kuat, mari bantu pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan, dan saling sinergi memberikan saran dan masukan yang konstrukstif demi kemajuan daerah Provinsi Jambi, yang muaranya tercipta kehidupan sosial yang positif dan kondusif serta tertanam nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan dan keharmonisan di Masyarakat," harap Gubernur Al Haris.
"Semoga halal bi halal ini menjadi momentum untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan solidaritas serta kebersamaan dalam mewujudkan kemajuan Provinsi Jambi," pungkas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Prof. DR. H. Hadri Hasan, MA menyampaikan, bergabungnya 7 Ormas Islam akan membawa kemajuan bagi daerah Jambi, halal bI halal bertujuan menjadi ajang untuk saling memaafkan dan mempererat hubungan.
“Dalam konteks keagamaan, halal bi halal memiliki makna yang mendalam dan menjadi momen penting untuk saling memaafkan dan mempererat hubungan antar umat Islam,” ujar Ketua Umum MUI Provinsi Jambi.
Halal bi halal ini turut dihadiri Para Unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus MM, Para Pimpinan dan Pengurus Ormas Islam Provinsi Jambi dan Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta Para tamu undangan lainnya. (JPO-Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Novriansah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE