Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP M.AP
Pemanfaatan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi dalam tata kelola pemerintahan memberikan kemudahan dalam mengakses, meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggraan pemerintah, juga didukung dengan dikeluarkannya instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government, UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, lalu Peraturan Presiden (Perpres) No 81 / 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional, hingga Perpres No.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah-langkah inovatif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat transformasi digital Dalam Visi Jambi MANTAP Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi tidak hanya terfokus pada pembentukan Jambi Data Analytic Center (JDAC) sebagai pusat analisis data yang vital.
Namun, langkah tersebut juga didukung oleh program Dumisake yang telah berhasil meningkatkan konektivitas internet di pedesaan. Melalui upaya ini, masyarakat di wilayah terpencil Jambi dapat merasakan manfaat langsung dari akses internet desa, yang tidak hanya memungkinkan mereka untuk mengakses informasi dan berkomunikasi, tetapi juga membantu dalam pengembangan potensi ekonomi mereka.
Dengan demikian, keterpaduan antara layanan digital yang disediakan oleh JDAC dan akses internet desa dari program Dumisake membawa dampak yang signifikan dalam mengurangi kesenjangan digital dan menciptakan peluang baru bagi pertumbuhan serta kemajuan di seluruh Provinsi Jambi.
Pada tahun 2021, realisasi Dumisake di Dinas Kominfo mencapai 4 Desa sebagai desa percontohan. Infrastruktur yang digunakan dalam kegiatan ini adalah VSAT. Adapun rincian alokasi bantuan internet gratis Dumisake adalah sebagai berikut:
• Kabupaten Kerinci: 1 Desa
• Kabupaten Merangin: 1 Desa
• Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 1 Desa
• Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 1 Desa
Selanjutnya, memasuki Tahun Anggaran 2022, melalui keberlanjutan program ini hingga tahun 2024, Gubernur Jambi menegaskan tekadnya untuk melanjutkan kegiatan internet gratis untuk kabupaten/kota yang masih mengalami BlankSpot.
Hal ini menggarisbawahi komitmen untuk menghadirkan konektivitas digital yang merata di seluruh wilayah. Dengan demikian, Dumisake Internet Desa bukan hanya sekadar sebuah program, tetapi juga sebuah visi yang mendorong perubahan positif dalam dunia Pendidikan maupun kemajuan teknologi.
Dalam rangkaian program Dumisake Internet Desa yang diterapkan oleh Dinas Kominfo pada tahun 2022, Target penerima manfaat untuk Internet Desa sebanyak 125 desa. Infrastruktur yang digunakan pada kegiatan ini menggunakan VSAT, Radio Akses serta Fiber optic. Berikut adalah rincian jumlah desa penerima manfaat di kabupaten/kota:
• Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 5 Desa
• Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 22 Desa
• Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 9 Desa
• Kabupaten Batanghari sebanyak 10 Desa
• Kabupaten Tebo sebanyak 13 Desa
• Kabupaten Bungo sebanyak 13 Desa
• Kabupaten Sarolangun sebanyak 6 Desa
• Kabupaten Merangin sebanyak 25 Desa
• Kabupaten Sungai Penuh Sebanyak 1 Desa
• Kabupaten Kerinci sebanyak 17 Desa
Selanjutnya memasuki Tahun Anggaran 2023 Melalui keberlanjutan program ini hingga tahun 2024, Gubernur Jambi menegaskan tekadnya untuk melanjutkan kegiatan internet gratis untuk kabupaten/kota yang masih mengalami BlankSpot. Dinas Kominfo Prov. Jambi pada tahun anggaran ini mendapatkan anggaran untuk dapat memberikan akses internet kepada 80 desa se-Provinsi Jambi.
Dalam rangkaian program Dumisake Internet Desa yang di implementasikan oleh Dinas Kominfo pada tahun 2023. Target penerima manfaat untuk Internet Desa berjumlah 80 desa. Infrastruktur yang digunakan pada kegiatan ini menggunakan VSAT, Radio Akses serta Fiber optik. Berikut adalah rincian jumlah penerima untuk setiap desa.
• Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 5 Desa
• Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebanyak 11 Desa
• Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 5 Desa
• Kabupaten Batanghari sebanyak 8 Desa
• Kabupaten Tebo sebanyak 11 Desa
• Kabupaten Bungo sebanyak 9 Desa
• Kabupaten Sarolangun sebanyak 8 Desa
• Kabupaten Merangin sebanyak 14 Desa
• Kabupaten Kerinci sebanyak 9 Desa
Dengan demikian, realisasi penerima Dumisake pada tahun 2024 adalah sebanyak 80 desa dan saat ini kegiatannya masih berjalan. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan para penerima Dumisake dapat memanfaatkan internet yang diberikan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dilihat dari target RPJMD 2024 Pemerintah Provinsi Jambi yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 tahun 2021, target pemberian bantuan internet gratis untuk kabupaten/kota sebanyak 285 Desa. Program Bantuan Dumisake hingga tahun 2026 adalah sebanyak 285 desa, dengan rincian 4 Desa Tahun 2021,121 Desa Tahun 2022, 80 Desa Tahun 2023 dan 80 desa Tahun 2024.
Total keseluruhan bantuan DUMISAKE yang dapat direalisasikan oleh Dinas Kominfo Prov. Jambi pada tahun 2024 sebanyak 285 Desa. Ini menunjukkan kinerja luar biasa mantap dari Dinas kominfo Provinsi Jambi, mampu mencapai target yang direncanakan selama 5 tahun dalam waktu 3 tahun saja, dengan pencapaian mencapai 100%.
Prestasi ini sungguh membanggakan dan sejalan dengan visi serta misi Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam bidang penerima bantuan fasilitas akses internet bagi desa dalam Program Dumisake.
Gubernur Al Haris telah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan akses internet yang lebih luas dan merata di seluruh desa-desa di Jambi dan dengan dukungan penuh dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi Al Haris berupaya keras untuk memperluas jaringan ini sehingga masyarakat desa dapat dengan mudah mengakses informasi, pendidikan, dan peluang ekonomi melalui internet, beliau tetap bersemangat untuk memperluas cakupan jaringan internet ini sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat desa dan mewujudkan masyarakat yang terkoneksi secara digital dan merata di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
Dalam era di mana akses internet menjadi salah satu kunci utama untuk kemajuan sosial dan ekonomi, langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi, terutama melalui program Dumisake Internet Desa, memberikan contoh nyata tentang bagaimana teknologi dapat digunakan sebagai alat untuk menciptakan kesempatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Selain itu, upaya ini juga mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, di mana akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu pilar utamanya.
Melalui upaya bersama ini, kita tidak hanya mengurangi kesenjangan digital, tetapi juga membuka pintu bagi kemajuan dan inovasi yang akan membawa manfaat bagi semua lapisan masyarakat. Dengan terus berinvestasi dalam teknologi informasi dan komunikasi, Provinsi Jambi siap untuk menghadapi tantangan dan mengambil langkah maju menuju masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Mantap.(Penulis Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE