Gubernur Jambi Al Haris. |
Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi Al Haris akan menikahkan putri sulungnya, Esy Risdianti, dengan Muhammad Iqbal. Akad nikah akan berlangsung di Masjid Agung Al Falah, Kota Jambi, Jumat (19/4/2024), sedangkan resepsi pernikahan digelar Ratu Convention Center Jalan Slamet Riyadi, Broni, Legok, Kota Jambi.Sabtu dan Minggu (20-21/4/2024).
"Jumat ijab kabulnya di Masjid Agung Al Falah," kata Al Haris Gubernur Jambi kepada wartawan, Kamis (18/4/2024). Gubernur Jambi juga mengundang seluruh wartawan yang meliput di lingkungan Gubernur Jambi dan undangan resminya diambil di Diskominfo Provinsi Jambi.
Juga dikabarkan Mentri PUPR Basuki Hadimuljono dan Jaksa Agung ST Burhanuddin akan menjadi saksi pernikahan Esy dan Iqbal.
Bukan tanpa alasan diketahui Muhammad Iqbal putra dari Zainal Abubakar dan Yanwati merupakan seorang ASN di Kementrian PUPR.
"Iya dia ASN Kementrian PUPR. Dan nanti Pak Mentri PUPR dari Palembang meninjau Tol, baru ke Jambi," ujarnya.
Sejauh ini, persiapan jelang acara pernikahan putri sulung dari orang nomor satu di Provinsi Jambi ini sudah rampung. Dan siap menyambut tokoh nasional yang akan memenuhi undangan itu.
“Nanti banyak (Tamu penting, red) InsyaAllah, lihat saja ya. Persiapan sudah bagus, tinggal menunggu Hari H, mohon doanya ya,” pungkasnya.
"Selamat pagi menjelang siang rekan rekan wartawan. Kami akan memberikan informasi bahwa di Dinas Kominfo di seksi PIPM ada undangan dari bapak Gubernur Jambi Al Haris untuk pernikahan anandanya, yang akan dilaksanakan pada hari Minggu 21 April 2024. Karena undangan tersebut ada barcode nya maka kehadiran dan akses masuk harus menggunakan barcode tersebut. Maka kami meminta bantuan rekan rekan untuk dapat mengambil undangan tersebut. Untuk keterangan dan pengambilan undangan dapat langsung menghubungi Bang Dedi, Heri Witarso dan Pakde Pardi. Demikian kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Terima Kasih,"tulis Maria, Staf Diskominfo Provinsi Jambi di group WA Pers Diskominfo Provinsi Jambi. (JPO-AsenkLeeSaragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE