DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Provinsi Kalimantan Selatan Dalami Penyusunan Pokir. |
Jambipos Online, Jambi-Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan studi banding ke Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas prioritas pembangunan daerah, Selasa (19/3/2024). Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dan anggota DPRD studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendalami terhadap penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD .
Selain Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara sebagai Ketua Rombongan, juga ikut Wakil Ketua DPRD Burhanuddin Mahir, serta anggota dewan Fauzi Ansori, Yuli Yuliarti, Samsul Riduan, Abun Yani, Rusli Kamal Siregar, Sri Herlita, serta pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Rombongan DPRD Provinsi Jambi disambut langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Drs. Ilyas dan Ibu Lindiya Apsari, S.E, MP bagian Fungsional Perencanaan Ahli Muda pada Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui substansi/materi Pokir sesesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kata Pinto Jayanegara, juga penyelarasannya dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah daerah yaitu RPJPD, RPJMD dan Prioritas Pembangunan Daerah Provinsi Jambi antara lain peningkatan produktivitas daerah, pembangunan Infrastruktur daerah, pembangunan SDM, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
"Disamping itu juga untuk mengetahui lebih lanjut mengenai materi Pokok-pokok pikiran, tahapan dan mekanisme pembahasan, penyampaian Pokir kepada gubernur serta realisasi Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
“Hasil yang kita dapatkan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan ini bisa menjadi salah satu sumber masukan bagi DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Jambi untuk RKPD Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan mekanisme pembahasan Pokir bersama DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, program prioritas pembangunan provinsi Kalimantan Selatan, postur APBD Provinsi Kalimantan Selatan dan proses input Pokir DPRD ke dalam sistem berbasis elektronik yang merupakan bagian dari sistem e-planing perencanaan pengelolaan keuangan daerah.
Pengelolaan Pokir DPRD berbasis elektronik ini, selain menjamin efektifitas sekaligus taat asas transaparansi, juga memudahkan proses verifikasi oleh TAPD bersama OPD teknis untuk menyelaraskannya sesuai urusan kewenangan pemerintah provinsi sekaligus program prioritas pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE