Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Roro Nully Kurniasih Kawuri . |
Jambipos Online, Jambi- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Roro Nully Kurniasih Kawuri mendorong agar Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam saling bersinergi dalam memajukan Jambi lebih baik lagi.
Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Roro Nully Kurniasih Kawuri kepada wartawan, Senin (26/02/2024) mengatakan bahwa, pada Rapat Paripurna Hari Jadi ke-622 dan HUT ke-77 Pemerintah Kota Jambi Mei 2023 lalu, Gubernur Jambi Al Haris telah memberi hadiah berupa hibah enam aset Barang Milik Dareah (BMD) Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi untuk mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan Pemerintah Kota Jambi.
Kata Roro Nully Kurniasih Kawuri, saat itu Gubernur Jambi Al Haris memberikan apresiasi dan harapannya untuk Kota Jambi agar menjadi kota yang semakin maju, dan semakin berdaya saing, serta masyarakatnya semakin sejahtera.
Disebutkan, mengapresiasi berbagai capaian dan prestasi yang diraih oleh Walikota dan Wakil Walikota Jambi beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi. Capaian tersebut tentunya diraih dengan kerja keras, kerja cerdas, sinergis, fokus dan berkelanjutan. Semoga capaian-capaian tersebut menjadi penambah semangat untuk terus meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan publik Pemerintah Kota Jambi.
Untuk mendukung peningkatan pelaksanaan tata kelola Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Provinsi Jmabi menghibahkan sejumlah aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi berupa tanah yang akan dikembangkan untuk sarana dan prasarana.
Enam Barang Milik Daerah (BMD) untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Jambi. Ini berupa tanah yang nantinya bisa dikelola kembali untuk peningkatan tata Kelola, yaitu Pertama, tanah yang berlokasi di Jalan Jakarta Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kota Baru dengan luas 8.328 M2 diperuntukkan sebagai Kantor Pemerintahan Kota Jambi.
Kedua, tanah yang berlokasi di Jalan Zainir Haviz Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kota Baru dengan luas 3.709 M2 diperuntukkan sebagai Balai Adat Kota Jambi. Ketiga, tanah yang berlokasi di Jalan Hos Cokro Aminoto Kelurahan Selamat Kecamatan Kota Baru dengan luas 7.813 M2 yang diperuntukkan sebagai Kantor Pemadam Kebakaran Kota Jambi. Keempat, tanah yang berlokasi di Jalan Piere Tendean Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura dengan luas 1.221 M2 yang diperuntukkan sebagai Kantor Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Kelima, tanah yang berlokasi di Jalan Piere Tendean Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura dengan luas 389 M2 yang diperuntukkan sebagai Kantor Kelurahan Telanaipura Kota Jambi. Kelima, tanah yang berlokasi di Jalan Yulius Usman Kelurahan Pematang Sulur Kecamatan Telanaipura Kota Jambi dengan luas 978 M2 yang diperuntukkan sebagai Kantor Kelurahan Pematang Sulur Kota Jambi.
Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi Roro Nully Kurniasih Kawuri, Pemerintah Kota Jambi agar memaksimalkan hibah enam aset itu untuk kesejahteraan masyarakat. (JPO-Red)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE