Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I memimpin rapat Entry Meeting Program Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Vip Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (28/02/2024).
Dalam kegiatan ini Wagub Sani turut didampingi Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Agus Herianto, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jambi Drs. Sardaini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi H. Varial Adhi Putra, ST, MM dan para OPD terkait lainnya.
Wagub Sani menjelaskan, untuk menentukan arah kegiatan percepatan penuruan stunting, maka diperlukan kegiatan yang menunjang pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
"Kita sangat memerlukan rapat antar bidang intervensi yang dilakukan oleh Bidang Intervensi Spesifik dan Sensitif, Bidang Koordinasi dan Konvergensi, Bidang Pendampingan dan Kampanye Perubahan Perilaku serta Bidang Monev dan Knowledge Management, dengan pencapaian dan indikator yang mengarah pada pencapaian tujuan yang jelas. Masing-masing bidang sebaiknya menginventarisir kegiatan yang telah dan akan dilakukan serta apa yang akan dilanjutkan pencapaiannya pada tahun 2024 ini,” jelas Wagub Sani.
Wagub Sani menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi serta meningkatkan komitmen antara Pemerintah Provinsi Jambi serta para mitra dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan program kerja.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengajak semua bidang dan stakeholder terkait untuk bersama-sama meningkatkan kinerja agar target penurunan stunting di Provinsi Jambi bisa tercapai.
Sebelumnya Wagub Sani mendengarkan pemaparan dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Sueb Cahyadi tentang hasil audit tahun 2023 dan Program Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM Provinsi Jambi. (JP-Diskominfo Provinsi Jambi/Sapra Wintani/Foto: Patra)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE