Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Peraturan Presiden Jamin Profesinalitas Pers



Jambipos Online, Jakarta-Presiden RI, Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Rabu (20/2/2024) di Gedung Ecovention, Ancol, Jakarta menegaskan, segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) demi terwujudnya platform digital. 

Platform digital ini bukan untuk menghambat atau mengekang kebebasan pers, tapi justru mendorong menghidupkan bisnis perusahaan pers dan menjadikan pers profesional dan berkualitas.

"Platform digital ini tidak berlaku bagi konten kreator, namun kualitas dan kebebasan pers melalui publiser right," tegas Jokowi, sembari minta kepada Menteri Kominfo belanja iklan guna membantu kelangsungan hidup media.

Jokowi juga mengemukakan selama proses Pemilu ini, ia sering mendapat kritikan rame sekali dan aneh aneh, namun ia tidak apa-apa baginya. "Bagi saya kritikan yang aneh-aneh, baik berita maupun berupa foto foto, tapi cucu saya protes. Kenapa Mbah wajahnya berubah.  Gak apa-apa ini penghargaan terhadap saya demi kebebasan pers," ungkap presiden berseloroh.

Menurut presiden,  jurnalistik berkualitas memberitakan apa adanya bukan seolah olah atau mengada ada, tapi apa adanya," tandasnya.

Selain itu, presiden menegaskan akan membantu pembangunan gedung graha pena pers di Yogyakarta. Jokowi meminta Kementerian PUPR dalam seminggu ini meninjau dan mengkaji berapa biaya yang dibutuhkan pembangunan gedung tersebut.(JP-WAN)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar