Maria Minta Kasus Penyerobotan Lahan Diusut Tuntas |
Jambipos Online, Sarolangun- Pada hari Jum'at tanggal 11 Juni 2021, Maria melaporkan bahwa Sibawaihi menyerobot lahan yang sudah di doser orang tua nya di Desa Baru, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Lahan yang diserobot itu dengan ukuran lebih kurang 4 Ha. Tanah tersebut hasil tebang tebas orang tuanya. Tanah belukar tua yang dibeli dengan Nurjani dengan harga 25 Riburupiah pada tahun dan tanggal 17 Juni 1987 lengkap dengan Ssksi, juga pakai surat segel lambang Garuda pada,1986 di tanda tangani oleh kepala Desa Panti Ripai.
Maria mengatakan pada Jambipos Online, dirinya mengharapkan kepada APH Sarolangun melakukan penegakan hukum yang adil. Kerena Sibawaihi mengancam orang tuanya dengannya dengan benda tumpul seperti sebatang kayu akan memukul orang tuanya.
"Padahal Sibawaihi yang merampas tanah orang tua saya. Dia pula yang mengancam," ujar Maria.
Tokoh masyarakat Desa Pati Dolla mengatakan, APH, harus jeli menyikapi konflik terkait permasalahan masyarakat. Seperti yang sudah terjadi,
"Kebun karet yang di tanam Yahya setau saya dan juga warga Desa Panti tau bahwa tanah tersebut tebang tebas Yahya, saya siap jadi saksi kapan saja siap beri keteranggan," katanya.
"Harapan saya APH segera bantu untuk menyelesaikan komlik yang ada di masyarakat, jangan sampai terjadi rperkelahian juga bisa terjadi pembuahan nantinya," tutupnya.
Media ini sudah sering konfirmasi dengan salah seorang penyidik nya. di Polres Sarolangun, dengan jelas penyidik bilang masih dalam proses.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE